Jember (jurnalbesuki.com) - Seorang bapak muda yang tinggal di Desa Wirowongso Kecamatan Ajung Kabupaten Jember ditangkap Polisi akibat menyuruh anaknya membeli rokok disebuah toko sembako tak jauh dari kediamannya.
![]() |
| Foto: Pria ini diamankan petugas karena suruh anak beli rokok(Dok.detikjatim) |
Kejadian mengagetkan warga itu mendadak ramai menjadi sorotan karena diviralkan di media sosial (medsos).
Ternyata kasus tersebut merupakan Modus dari sang bapak untuk memperoleh keuntungan. Pasalnya anak yang disuruh membeli rokok itu dibekali dengan uang mainan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ajung saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
"Iya benar, Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (06/04/2026) sekitar pukul 12.20 WIB," ujar AKP Rozzi, Selasa (07/04/2026).
Dijelaskan Rozzi, Pelaku yaitu sang Bapak dari anak melakukan aksi kejahatan dengan modus menyuruh anaknya membeli rokok. Tapi pemilik toko itu segera sadar bahwa uang itu adalah uang mainan dan langsung melapor ke SPKT Polsek Ajung.
Atas laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. "Anggota kami langsung ke TKP setelah ada yang melapor. Kemudian kami datangi rumah pelaku, memang benar, kami temukan barang bukti uang mainan," ujarnya.
Rozzi menjelaskan, pelaku saat itu di bawa ke Polsek untuk di interogasi dan diberikan pembinaan. Agar supaya, hal demikian tidak kembali dilakukan.
"Pelaku sekitar 20 jam berada di Polsek Ajung. Kami tanya kenapa melakukan itu, katanya iseng, lalu kami berikan pembinaan juga terhadap keluarganya agar tidak lagi melakukan tindakan serupa," paparnya.
Kata Rozzi, pelaku tidak ditahan. Pasalnya, belum terjadi transaksi jual beli.
"Pelaku tidak kami tahan karena belum terjadi transaksi jual beli," tandasnya.(detik/hans)

Komentar