Kegiatan pemadanan data NIK dan perekaman e-KTP ratusan WBP tersebut, Rutan Situbondo melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Situbondo.
Pantauan dilapangan, setelah diperiksa, operator langsung melakukan perekaman KTP elektronik terhadap WBP, dimulai dari perekaman iris mata,
perekaman sidik jari, pengambilan foto hingga perekaman tanda tangan.
Bahkan, kegiatan tersebut diawasi langsung oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Situbondo, Salugu Widya Utama, beserta sejumlah staf registrasi pelayanan tahanan.
"Pemadanan NIK dan perekaman e-KTP dilakukan, agar ratusan WBP Rutan Situbondo, memperoleh hak pilihnya dalam Pilkada serentak Tahun 2024,"ujar Salugu, Selasa (3/9/2024).
KaRutan Situbondo Rudi Kristawan mengatakan, jika pemadanan NIK dan perekaman e-KTP. Tujuannya, agar ratusan WBP Rutan Situbondo dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun 2024.
"Makanya, kami bekerjasama dengan Kantor Dispendukcapil Pemkab Situbondo, melakukan pemadanan NIK dan perekaman e-KTP,"kata Rudi Kristiawan.
Menurutnya, yang diusulkan perekaman e-KTP sebanyak 124 WBP, jumlah WBP yang dilakukan perekaman sebanyak 95 orang, sedangkan 29 tidak dilakukan perekaman e-KTP, karena sudah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak tahun 2024.
"Sebagian besar WBP yang dilakukan perekaman, yakni WBP yang berasal dari luar Kabupaten Situbondo,"pungkasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, mengapresiasi Rutan Situbondo, yang melakukan perekaman e-KTP untuk mensukseskan Pilkada tahun 2024.
"Pelaksanaan Perekaman e-KTP ini sangat penting untuk mewujudkan kesuksesan dalam pelaksanan Pilkada 2024 mendatang, Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Rutan Situbondo,"katanya.(ary)