Penyakitnya Tak Kunjung Sembuh, Kakek 79 Tahun di Situbondo Memilih Gantung Diri

Iklan Semua Halaman

Penyakitnya Tak Kunjung Sembuh, Kakek 79 Tahun di Situbondo Memilih Gantung Diri

10/06/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Diduga depresi akibat penyakitnya  tak kunjung sembuh, seorang  kakek bernama Akmo (79) warga Dusun Berutengah, Desa Curahtatal,  Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo nekat mengakhiri hidupnya,  dengan cara gantung diri di kamar mandi belakang rumahnya, Senin (10/6/2024).


Ironisnya, yang pertama kali menemukan kakek tua renta gantung diri, justru cucunya yang masih berusia 12 tahun.  Saat siswi kelas VI  hendak ke kamar mandi, dia mendapati tubuh kakeknya sudah terbujur kaku di dalam kamar mandi.


"Karena adik saya kaget, saat hendak ke kamar mandi setelah pulang sekolah,   sehingga dia  langsung berteriak minta tolong, begitu melihat tubuh mengelantung di kamar mandi,"ujar Amelia (29), yang juga merupakan  cucu korban, Senin (10/6/2024).


Menurut dia, begitu mendengar adiknya  berteriak minta tolong, puluhan warga sekitar langsung berdatangan. Bahkan, pihak keluarga juga melaporkan meninggalnya kakek Akmo ke Polsek Arjasa.


"Karena pihak keluarga mengaku  ikhlas dengan jalan hidup yang dipilih oleh  kakek Akmo, sehingga keluarga menolak untuk dilakukan otopsi,"beber Amelia.


Kapolsek Arjasa, Situbondo AKP Kusmiani membenarkan adanya warga Desa Curahtatal  gantung diri, dugaan sementara, kakek Atmo nekat gantung diri karena depresi, karena penyakit asma yang dideritanya dua tahun lalu  tidak kunjung sembuh. 


"Puncaknya, saat kondisi rumahnya sepi, dia memilih untuk  mengakhiri hidupnya,  dengan cara gantung diri di dalam kamar mandinya,"kata AKP Kusmiyani.


Menurut dia, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Bahkan,  mengaku ikhlas dengan jalan hidup  yang dipilih kakek Akmo, sehingga pihaknya menyerahkan jasad kakek Akmo kepada keluarganya untuk dimakamkan.


"Namun, sebelum kami menyerahkan jasad kakek Akmo  kepada keluarganya, kami meminta kepada perwakilan keluarga untuk menandatangani surat pernyataan,"pungkasnya.(ary)