Situbondo(jurnalbesuki.com) - Seorang kakek bernama Sahri (63) asal Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari, ditemukan meninggal di areal tanaman tebu di Desa Mangli Wetan, Kecamatan Tapen Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024).
Diperoleh keterangan, sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal, pada Rabu (31/1/2024) pria paruhbaya pamit kepada keluarganya, untuk mencari rumput di areal persawahan Desa Mangli Wetan, Kecamatan Tapen.
Namun, karena hingga siang hari kakek Sahri tidak pulang, sehingga pihak keluarga melakukan upaya pencarian ke tempat biasa mencari rumput. Bahkan, pihak keluarga juga melakukan upaya pencarian ke rumah kerabatnya.
Nah, karena upaya pencarian tidak membuahkan hasil, sehingga pihak keluarga langsung melaporkan hilangnya kakek Sahri ke Mapolsek Sukosari, Bondowoso, Jawa Timur.
Ironisnya, pada Kamis (1/2/2024) 07.00 WIB, saat perangkat Desa Nogosari, masyarakat dan keluarganya, melakukan upaya pencarian bersama, mereka menemukan kakek Sahri dalam kondisi meninggal areal tanaman tebu.
"Pada saat ditemukan, kondisi kakek Sahri sudah meninggal. Selain itu, di sekitar korban ada sepeda motor milik korban. Selanjutnya, jasad kakek Sahri langsung dievakuasi ke Puskesmas Sukosari,"ujar salah seorang perangkat Desa Sukosari, yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (2/1/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda Boby Dwi Susanto membenarkan penemuan mayat kakek Sahri di areal tanaman tebu, setelah sebelumnya pihak keluarga melaporkan kakek Sahri hilang ke Mapolsek Sukosari.
"Namun, karena keluarga menolak untuk diotopsi, dan disekujur tubuhnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Bahkan, pihak keluarga mengaku ikhlas dengan jalan hidupnya, sehingga kami menyerahkan jenazah kakek Sahri kepada keluarganya, untuk dimakamkan,"ujar Ipda Boby.
Lebih jauhIpda Boby menjelaskan, namun sebelum pihaknya menyerahkan jenazah kepada keluarganya, pihaknya meminta kepada keluarganya untuk menulis surat pernyataan.
"Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kami meminta kepada keluarga untuk menandatangani surat pernyataan,"pungkasnya.(ary)