Curi Uang Sopir Truck Diatas KMP Tunu Pratama, Pemuda Asal NTB Ditangkap

Iklan Semua Halaman

Curi Uang Sopir Truck Diatas KMP Tunu Pratama, Pemuda Asal NTB Ditangkap

22/02/2024


Situbondo(jurnalbesuki.com) - Petugas gabungan antara Poskamladu Jangkar dan petugas Satpolairud Polres Situbondo, mengamankan pelaku pencurian uang  milik sopir truck bernama  Sudiono (53) warga Kota Malang, dengan terduga pelaku Alif Pratama (24).


Selain mengamankan pemuda asal Sebasan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curiannya, dengan nominal sebesar Rp1,3 juta. Untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.


Diperoleh keterangan, terungkapnya pemuda 24 tahun mencuri uang  milik korban di atas KMP Tunu jurusan Lembar NTB-Jangkar Situbondo, berawal dari laporan korban kepada petugas KMP Tunu, sehingga petugas KMP memeriksa rekaman CCTV di dek kapal, tepatnya di area tempat parkir mobil dan truck.


Begitu memastikan terduga pelaku mengenakan kaos berwarna merah maron,  dan mengenakan celana pendek berwarna silver, sehingga begitu KMP Tunu Pratama bersandar di pelabuhan Jangkar, kapten KMP Tunu Pratama menghubungi petugas Poskamladu Jangkar dan petugas Satpolairud Polres Situbondo.


Mendapat informasi ada pencurian uang sopir truck dan ciri-ciri pelaku teridentifikasi, petugas gabungan langsung menangkap terduga pelaku  yang baru keluar KMP Tunu Pratama di pelabuhan penyeberangan Jangkar, Situbondo. Selanjutnya, terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.


"Awalnya, terduga pelaku mengelak dituding mencuri uang milik sopir truck asal Malang, namun ditunjukan rekaman CCTV, dia tidak dapat mengelak lagi,"kata Letda Mar Priyo Budi, saat meminpin penangkapan di pelabuhan Jangkar, Situbondo, Kamis (22/2/2024).


Sementara itu, Kasatpolairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa membenarkan penangkapan pelaku pencurian di atas KMP Tunu Pratama, yakni dalam perjalanan Lembar NTB menuju ke pelabuhan Jangkar, Situbondo.


"Namun, karena korban tidak melaporkan kasus yang dialaminya, mengingat pelaku mengembalikan uang yang dicurinya kepada korban, sehingga kasus pencurian uang Rp1,3 juta  tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,"ujar AKP Gede Sukarmadiyasa.(ary)