Situbondo(jurnalbesuki.com) - Maraknya penggunaan knalpot brong, membuat kesal petugas lantas Polres Situbondo. Selain menggelar razia penggunaan knalpot yang memekakan telinga, namun petugas lantas juga mendatangi sejumlah bengkel di Kota Situbondo.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi sejumlah bengkel motor di Kota Situbondo, untuk melakukan sosialisasi tentang larangan pengunaan knalpot brong.
"Selain melakukan sosialisasi kepada pemilik bengkel dan mekaniknya, kami juga menghimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani jasa pemasangan knalpot brong,"ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan, Kamis (11/1/2024).
Menurut dia, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta kepada para pemilik bengkel motor di Kota Situbondo, untuk mengedukasi para remaja agar tidak memasang knalpot brong di motornya.
"Selain mengganggu Kamtibmas dan dikeluhkan warga, namun penggunaan knalpot juga dilarang. Makanya, saya meminta kepada para bengkel, agar juga ikut memberikan edukasi kepada remaja yang motornya menggunakan knalpot brong,"kata AKP Yudho.
Sejumlah bengkel motor yang didatangi petugas lantas Polres Situbondo, yakni bengkel sepeda motor "ER Motor" di jalan Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, bengkel sepeda motor " Mukrim Motor" jalan Sucipto, Kelurahan Dawuan, dan bengkel sepeda motor "Manual Tech Racing" di jalan Lugundang Timur, Desa Talakandang, Kecamatan Kota, Situbondo.(ary)