17 Calon Jamaah Umrah Asal Banyuwangi, Luruk Kantor PT Zam-zam di Situbondo

Iklan Semua Halaman

17 Calon Jamaah Umrah Asal Banyuwangi, Luruk Kantor PT Zam-zam di Situbondo

01/12/2023

Situbondo(jurnalbesuki.com) - Sebanyak 17 orang calon jamaah umrah asal Desa/Kecamatan Rogojampi,  Kabupaten Banyuwangi, mendatangi kantor travel jasa umrah, yakni PT Berkah Zam-zam Wisata di Kota Situbondo, mereka minta pengembalian uang yang sudah disetorkan.


Pasalnya, belasan calon jamaah umrah asal Kota Gandrung itu, mengaku sudah tidak percaya lagi terhadap pelayanan biro travel  PT Berkah Zam-zam Wisata yang beralamat di Jalan Diponegoro, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo.


Parahnya lagi, saat didatangi di kantornya, direktur PT Berkah Zam-zam justru tidak ada di kantornya, dengan alasan dalam perjalanan menuju Kota Jember, untuk mengurus paspor para calon jamaah umrah yang akan berangkat.  


 “Ribet mas, saat kami datang tidak ada yang menemui. Karyawannnya juga  tidak tahu  untuk menjelaskan apa yang ditanya kami. Setelah kami mendesak,  suami Hj. Eka baru keluar setelah kami mendesak untuk menemui,” kata Ihsan Ardiyansyah, 27, salah seorang calon jamaah umrah, Kamis (30/11/2023).


Menurutnya, dalam pertemuan tersebut juga tidak ada titik temu, mengingat   H Kusriyanto, suami Hj. Eka,  tidak bisa memastikan keberangkatan jamaah umrah, dengan alasan PT yang dikelolah sedang terkena musibah.


“Saat mediasi, Komisarisnya bilang PT lagi kena musibah. Jadi hanya bisa minta maaf belum bisa memastikan kapan 17 calon jamaah umrah bisa berangkat,” katanya.


Ihsan menambahkan, jika pemberangkatan 17 calon jamaah  umrah  asal Banyuwangi sudah sekian kali diundur, sehingga pihaknya khawatir uang yang disetorkan   akan hangus. Apalagi pemberitaan PT. Zamzam sering menelantarkan para jamaahnya.


“kami sudah tidak mau lagi ikut PT. Zamzam, kami sudah minta pengembalian uang. Jadi 17 jamaah yang kami wakili sudah sepakat meminta pengembalian uang,” tegas Ihsan.


Ihsan menjelaskan hasil keputusan terakhir,  PT. Zamzam berjanji akan mengembalikan uang milik jamaah umrah selambat-lambatnya pada tanggal 25 Januri 2024. Semisal tidak menepati janji Pihak Pt. Zamzam siap diproses hukum.

“Total uang yang harus dikembalikan  Rp. 446 juta lebih.  Untuk paket 16 hari Rp 28,900  juta kali delapan orang. Yang paket 9 hari Rp. 23, 900 juta. ini masih nuggu dua bulan lagi,”pungkasnya.


Sementara itu, Komisaris PT. Zamzam, H Kusriyanto dalam  mediasi hanya memaparkan alasan-alasan tentang permasalahan yang dialami PT. Zam-Zam, yang sedang mengalami musibah sehingga membuat sejumlah jamaah tidak bisa diberangkatkan.


“PT kami sudah kena musibah, jadi kami hanya bisa meminta maaf. Tapi kami tetap tanggung jawab penuh karena ini memang salah saya,”katanya.(ary)