Ratusan Tambak di Situbondo Ditengarai Tak Kantongi Izin Ipal, Komisi III DPRD Minta DLH Bertindak Tegas

Iklan Semua Halaman

Ratusan Tambak di Situbondo Ditengarai Tak Kantongi Izin Ipal, Komisi III DPRD Minta DLH Bertindak Tegas

07/09/2023


 Situbondo(jurnalbesuki.com) - Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, menengarai ratusan tambak udang di sepanjang garis pantai Situbondo, ditengarai tidak mengantongi izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).


Ironisnya, meski tidak mengantongi izin  IPAL, namun sejumlah tambak yang ada digaris pantai sepanjang 154 kilometer Situbondo tetap beroperasi. Bahkan, para pengusaha tambak tersebut  langsung  membuang air limbahnya ke laut.


"Karena sebagian besar tambak udang di Situbondo tidak mengantongi izin IPAL. Oleh karena itu, kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo untuk bertindak tegas terhadap para prngusaha tsmbak nakal tersebut,"ujar Arifin, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Rabu (6/9/2023).


Arifin menambahkan, jika petugas DLH  Situbondo, tidak segera melakukan tindakan tegas terhadap para  pengusaha tambak nakal tersebut,  pihaknya yakin laut  Situbondo akan terus  tercemar dengan limbah tambak udang tersebut.


"Selain  limbah tambak udang sangat berbahaya bahkan  mengancam terhadap  keberagaman ekosistem  laut  Situbondo, namun juga merugikan  masyarakat pada umumnya,  khususnya masyarakat nelayan Situbondo,"bebernya.


Lebih jauh Arifin mengatakan, jika petugas DLH Situbondo,   terkesan tutup mata dan mengabaikan imbaun Komisi III DPTD Situbondo, pihaknya akan memanggil para pengusaha tambak  udang, dan asosiasi  pengusaha  tambak  udang di Situbondo.


"Untuk duduk bersama membahas limbah tambak udang, yang mencemari laut di Situbondo,"katanya


Arifin mengatakan, sebetulnya kasus pencemaran lingkungan limbah tambak udang merupakan masalah klasik, namun hingga kini,  para pengusaha  tambak udang tetap membuang limbahnya langsung ke laut.


"Makanya, perlu tindakan tegas petugas DLH Situbondo, untuk menindak tegas pengusaha nakal tersebut,"pungkasnya.


Sementara itu, Akhmaf Yulianto Kepala DLH Kabupaten Situbondo mengatakan, sebetulnya pihaknya sudah menghimbau bahkan mengirim surat kepada pengusaha tambak udang di Situbondo.


"Untuk segera mengajukan izin IPAL tambaknya,"ujar Yuli, saat dihubungi melalui ponselnya.(ary)