Kompak Curi Motor di Situbondo, Dua Warga Kalitapen Bondowoso Ditangkap

Iklan Semua Halaman

Kompak Curi Motor di Situbondo, Dua Warga Kalitapen Bondowoso Ditangkap

10/09/2023


 Situbondo(jurnalbesuki.com) - Tim opsnal Polres Situbondo, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), kedua pelaku curanmor yang diketahui masih  bertangga  tersebut,  ditangkap di rumahnya masing-masing.


Selain berhasil menangkap kedua pelaku curanmor milik korban Niwadin (50) warga Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, dengan TKP warung kopi di  jalan Desa Kotakan, Kecamatan Kota pada 13 Agustus 2023 lalu, petugas juga berhasil  mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat nopol P 6861 DJ hasil curiannya, dan sepeda  Honda GL nopol  L 2964 SY, yang digunakan dua  pelaku melakukan aksinya.


Dua pelaku Curanmor yang diketahui masih bertetangga asal Desa Kalitapen, Bondowoso dan   kompak mencuri sepeda motor di Situbondo, yakni M Dofan  Afandi (32) dan Sukaryono (51). Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.


Terungkapnya Dofan dan Sukaryono sebagai pelaku curanmor milik korban  Niwadin itu, berawal  tertangkapnya seorang  penadah sepeda motor oleh tim opsnal Polres Jember, dengan barang bukti sepeda motor honda beat berwarna hitam dan TKP di pinggir jalan raya  Desa Kotakan, Situbondo.


Bahkan, untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polres Situbondo langsung meluncur ke Polres Jember, dan ternyata setelah diintrogasi  penadah motor   mengaku membeli dari dua pelaku. Sehingga petugas langsung menangkap dua pelaku curanmor tersebut  di rumahnya masing-masing.


"Begitu mendapat informasi tim opsnal Polres Jember menangkap seorang penadah motor curian di Situbondo, kami langsung meluncur ke Polres Jember, hingga akhirnya menangkap kedua pelaku curanmor tersebut di rumahnya masing-masing,"kata salah seorang tim opsnal Polres Situbondo, Minggu (10/9/2023).


Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan, untuk pengembangan kasusnya,  dua terduga pelaku curanmor asal Bondowoso masih diminta keterangannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kunci T, yang digunakan untuk melakukan aksinya.


"Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku curanmor tersebut langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo,"ujar Iptu Akhmad Sutrisno.(ary)