Bupati Karna Tak Hadir, DPRD Situbondo Batalkan Rapat Paripurna

Iklan Semua Halaman

Bupati Karna Tak Hadir, DPRD Situbondo Batalkan Rapat Paripurna

04/09/2023


 Situbondo(jurnalbesuki.com) - DPRD Kabupaten  Situbondo,  menunda rapat paripurna dengan agenda  penyampaian nota pengantar dokumen KUA PPAS PAPBD tahun  2023. Itu dilakukan lantaran  Bupati Karna Suswandi tidak hadir pada acara tersebut. 


Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, sesuai dengan  tata tertib DPRD, jika dalam rapat paripurna ini harus dihadiri oleh Bupati atau Wakil Bupati Situbondo. Namun,  saat ditunggu tunggu kehadirannya, Bupati lebih mementingkan hadir ke undangan lain ketimbang menghadiri rapat paripurna.


"Rapat paripurna terpaksa ditunda karena Bupati dan Wabup  Situbondo tidak hadir. Padahal undangan dari DPRD sudah disampaikan beberapa hari yang lalu. Anehnya lagi dokumen KUA-PPAS nya juga Baru disampaikan menjelang detik detik dilaksanakannya rapat paripurna,"ujar Edy Wahyudi, Senin (4/9/2023).


Menurut dia,  sesuai dengan ketentuan tatib, dokumen KUA PPAS seharusnya disampaikan  ke  DPRD,  minimal dua hari sebelum pelaksanaan  rapat paripurna, bukan diserahkan menjelang  rapat paripurna.


"Kalau diserahkan menjelang rapat paripurna, kapan kita mau mengecek dokumen KUA PPAS  tersebut,"bebernya.


Edy menjelaskan, dengan ketidak hadiran Bupati Karna,  masyarakat Situbondo  bisa menilai kinerja Bupati Situbondo. Mengingat tidak hanya kali ini tidak hadir dalam rapat paripurna.


"Namun, jika  pembahasan APBD Situbondo,  terlambat tentu akan berpengaruh terhadap kelanjutan keuangan daerah,"katanya.


Lebih jauh Edy menegaskan, pihaknya berharap pembahasan ini tidak terlambat. Mengingat ini terkait  kepentingan masyarakat banyak. Oleh karena itu, pihaknya berharap Bupati Situbondo  lebih memprioritaskan hadir ke rapat paripurna, daripada hadir pada acara serimonial.


"Jadi, seharusnya Bupati Karna hadir pada rapat paripurna DPRD, paling tidak Bupati bisa menunda jadwal kegiatan lain terlebih dahulu, ketimbang tidak hadir ke undangan rapat paripurna DPRD, Ketika APBD  terlambat maka yang jadi korban itu masyarakat Situbondo,"pungkasnya.


Sementara itu, Sekdakab Situbondo  Wawan Setiawan saat dikonfirmasi  terkait ketidak hadiran Bupati Karna, dan  penyerahan dokumen KUA PPAS PAPBD tahun 2023 secara mendadak, namun pria yang akrab dipanggil Wawan memilih  diam.(ary)

.