Kepergok Bobol Toko, Seorang Santri Ponpes Situbondo Ditangkap

Iklan Semua Halaman

Kepergok Bobol Toko, Seorang Santri Ponpes Situbondo Ditangkap

12/08/2023


 Situbondo(jurnalbesuki.com) - Seorang santri salah satu Ponpes di Kecamatan Arjasa,  Situbondo, ditangkap tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, karena kepergok hendak membobol toko kelontong milik korban  Abuheri (42) warga Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Situbondo, setelah sebelumnya petugas  mendapat informasi dari korban, Sabtu (12/8/2023).


Selain menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (curat) bernama Najibul Haeri (28) warga Desa/Kecamatan Paiton, Probolinggo, yakni ditangkap di sekitar toko milik korban.  Petugas juga  mengamankan sejumlah  barang bukti, seperti sisa rokok hasil curiannya, sepeda motor Honda Supra Fit nopol P 2830 J, yang digunakan untuk mencuri, dan dua buah  ponsel.


Selanjutnya, untuk pengembangan kasusnya, pelaku yang mengaku mondok di salah Ponpes di Kecamatan Arjasa, Situbondo dan sejumlah barang bukti, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo.


"Sebelum ditangkap tadi pagi, pada 1 Agustus 2023 lalu, saya  membobol toko milik korban Abuheri, sedangkan hasil menjual barang curian, saya gunakan untuk pesta minuman keras (miras) bersama teman-teman,"ujar Najibul Hairi, Sabtu (12/8/2023).


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pranoto membenarkan penangkan pelaku curat, dengan pelaku  Najibul Hairi warga Paiton, Probolinggo, dia ditangkap saat hendak membobol kembali toko kelontong milik korban Abuheri, setelah petugas mendapat informasi dari korban.


"Pada saat membobol toko milik korban pada 1 Agustus 2023 lalu, pelaku terekam pemantau di lokasi kejadian. Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,"kata AKP Momon Suwito Pranoto.


Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang pria di Situbondo, nekat  membobol toko kelontong  milik seorang guru bernama  Abu Heri (42) warga Dusun Palangan Timur, Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten   Situbondo.


Dalam melakukan  aksinya, pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp200 ribu, puluhan pres rokok dari berbagai merk di toko kelontong milik korban Abu Heri, dengan total kerugian materi mencapai Rp8 juta lebih, setelah sebelumnya pelaku mencongkel dan merusak kunci  pintu depan toko kelontong milik korban.


Namun, saat melakukan aksinya, pelaku pencurian dan pemberatan (Curat),  dengan ciri-ciri rambut agak panjang,  mengenakan kaos oblong  berwarna hitam dan celana pendek berwarna abu-abu itu, terekam CCTV atau kamera pemantau dilokasi kejadian(ary)