Janjikan Keuntungan 30 Persen, dua Perempuan Cantik di Bondowoso Tipu Ratusan Juta

Iklan Semua Halaman

Janjikan Keuntungan 30 Persen, dua Perempuan Cantik di Bondowoso Tipu Ratusan Juta

01/08/2023


Bondowoso(jurnalbesuki.com) - Tim ospnal Polres Bondowoso, berhasil menangkap tiga orang anggota sindikat kasus penipuan di Kota Bondowoso. Dua diantaranya perempuan berparas cantik.


Tiga  tersangka kasus penipuan yang berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing, yakni tersangka tersebut yakni YD (30), SR (44), dan IM (39). Ketiganya merupakan  warga Bondowoso. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka langsung dijebloskan ke sel Mapolres.


Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, tiga tersangka diancam dengan pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan. Ancaman hukumannya 4 tahun kurungan penjara.


"Modus mereka yaitu melakukan bujuk rayu terlebih dulu," jelas Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, Selasa (1/8/2023).


Menurut dia, setelah rayuannya masuk dan para korban merasa tergiur,  mereka lantas mengajak para calon korban untuk menanamkan investasi dalam usaha di bidang jual beli mobil, toko kelontong, serta jual beli beras, serta lainnya 


"Mereka menjanjikan keuntungan cukup besar, yaitu sekitar 30 persen per bulan, dari investasi yang ditanamkan," ungkapnya.


Polisi lantas membuka posko pengaduan, agar masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera lapor. Karena diduga korbannya masih banyak.


"Dari beberapa yang melapor saja, jumlah kerugiannya ratusan juta. Mungkin masih banyak korban maupun nilai kerugiannya," pungkasnya.(ary)