Situbondo (jurnalbesuki.com) - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial L warga Kecamatan Panarukan, Situbondo terjaring razia, saat petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, melakukan patroli rutin disejumlah eks lokalisasi di Kota Situbondo.
Perempuan berusia 29 tahun tersebut terjaring razia, saat menunggu pelanggannya di eks lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.Selanjutnya didata dan dilakukan pembinaan, L langsung diamankan ke kantor Satpol PP.
Kepala Sat Pol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi membenarkan terjaringnya PSK di eks lokalisasi Bandengan tersebut.
Setelah petugas mendapat informasi adanya aktivitas pelacuran di eks lokalisasi, anggotanya langsung menindak lanjuti dengan menyisir rumah warga yang ada di p eks lokalisasi itu.
"Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu wanita yang diduga PKS," ujar Sopan Efendi, Rabu (12/7/2023).
Menurut dia, untuk memberikan efek jera, selain memberikan pembinaan, seorang PSK tersebut langsung diserahkan ke pihak kepala desanya.
"Kita sengaja pulangkan di pagi hari, agar mereka tidak kembali lagi ke lokalisasi," pungkasnya.(ary)