Situbondo(jurnalbesuki.com) - Untuk memastikan stok elpiji 3 kilogram, Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, melakukan pengecekan tiga tempat distributor gas elpiji tiga kilogram di Kabupaten Situbondo, Jumat (28/07/2023).
Namun, dalam Sidak yang dipimpin Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, untuk memastikan ketersediaan stok gas elpiji 3 kilogram aman, petugas menemukan ratusan tabung gas elpiji kosong, karena dibeli oleh warga sekitar.
Heri, salah seorang petugas SPBU Panji, Situbondo mengatakan, setiap hari pihaknya dijatah sebanyak 150 tabung gas elpiji, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.
"Pengiriman sebanyak 150 tabung gas elpiji tidak sekaligus, melainkan setiap hari dibagi dua kali pengiriman," ujar Heri.
Heri menegaskan, SPBU hanya melayani masyarakat satu tabung untuk satu keluarga, namun dengan syarat warga harus menunjukkan kartu tanda penduduk atau eKTP.
"Saya tidak bisa membedakan itu untuk warung atau warga, yang penting satu KK satu tabung,"bebernya.
Heri menjelaskan, untuk stok brigas gas di SPBU dijatah dengan kuota 50 tabung dan kuota 12 kilogram kuotanya sebanyak 45 tabung.
"Kalau yang brigas paling laku dua hingga tiga tabung setiap hari ,"pungkasnya.
Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Praton mengatakan, selain untuk memastikan ketersedian stok elpiji. Namun, kegiatan Sidak ini merupakan perintah Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi.
"Selain cek ketersediaan stok elpiji 3 kilogram, namun kami juga cek pendistribusian dan harga gas elpiji 3 kilogram dipasaran,"bebernya.
Lebih jauh AKP Momon menambahkan, jika sidak kesejumlah distributor SPBU itu, bertujuan untuk memastikan gas elpiji sudah sesuai dengan peruntukannya.
"Makanya kita pant cek, apakah pendistribusian elpiji menyalahi aturan atau tidak," katanya.
AKP Momon menambahkan, jika ada distributor gas elpiji 3 kilogram nakal, pihaknya tidak akan segan segan untuk memproses secara hukum.
"Petugas akan terus memantau pendistribusian elpiji, namun jika ditemukan penyalahgunaan, kita akan lakukan penindakan hukum," pungkasnya.(ary)