Kembali, Tersangka Kasus Pembunuh Remaja Asal Kraksaan Ditangkap

Iklan Semua Halaman

Kembali, Tersangka Kasus Pembunuh Remaja Asal Kraksaan Ditangkap

12/07/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Kembali, seorang tersangka kasus  pembunuh remaja asal Kampung Melayu, Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ditangkap. Kali ini, tim opsnal gabungan Polres Situbondo menangkap terduga pelaku bernama  Brilian Prasetyo, yang diketahui masih  tetangga korban Awaludin Romadona (16), Rabu (12/7/2022) dinihari.


 Bahkan, tersangka Brilian Prasetyo, yang mengaku sebagai  pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis trex itu, disebut-sebut sebagai otak dalam kasus pembunuhan terhadap  korban Awaludin. Tersangka  berusia 25 tahunan  tersebut ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten  Probolinggo.


Diperoleh keterangan, terungkapnya Brilian terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin itu, berdasarkan keterangan tiga orang tersangka,  yang   sudah ditangkap sebelumnya. Sehingga tim  opsnal Polres Situbondo langsung menangkap  Brilian di rumahnya.



Menariknya,  setelah tersangka Brilian  ditangkap,  motif kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin berubah. Sebelumnya  para tersangka mengaku   motif dendam, karena korban tidak membayar uang patungan untuk pesta miras, serta korban selalu PHP terhadap para tersangka, yakni PHP akan cewek saat melakukan pesta miras.


Namun, setelah Brilian ditetapkan sebagai  tersangka dan ditangkap oleh tim.opsnal Polres Situbondo, motif pembunuhan juga ikut berubah, yakni  motifnya korban diduga SP Polisi. Sehingga karena Brilian khawatir kedoknya sebagai pengedar okerbaya terbongkar, Brilian merencanakan untuk membunuh korban Awaludin.


"Awalnya, status Brilian sebagai saksi, karena terungkapnya tiga tersangka pembunuh Awaludin berdasarkan informasinya, namun setelah kasusnya didalami ternyata dia sebagai konseptor kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin,"kata salah seorang petugas yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (12/7/2023).


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, dengan ditangkapnya tersangka Brilian,  yang sebelumnya statusnya hanya  saksi. Sehingga jumlah total tersangka kasus pembunuhan  yang ditangkap sebanyak empat orang.


"Sedangkan seorang tersangka berinisial FT yang juga beralamat di Kraksaan, Probolinggo, dia  ditetapkan sebagai DPO Polres Situbondo,"ujar AKP Momom Suwito Pratomo.


Menurut dia, ditetapkan Brilian sebagai tersangka itu, berdasarkan keterangan tiga orang tersangka,  yang ditangkap sebelumnya oleh tim opsnal Polres Situbondo.Selain itu, penetapan Brilian sebagai tersangka  juga didukung dua alat bukti, dalam kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin Romadona.(ary)