Kecewa Penentuan Nomor Urut, Bacaleg PDI Perjuangan Situbondo Mengundurkan Diri

Iklan Semua Halaman

Kecewa Penentuan Nomor Urut, Bacaleg PDI Perjuangan Situbondo Mengundurkan Diri

14/06/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU Kabupaten Situbondo, seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan  Situbondo, justru  mengundurkan diri dari Bacaleg, lantaran kecewa dalam penentuan nomor urut diinternal PDI Perjuangan Situbondo. Ia adalah  Dwi Atmaka.


Pasalnya, dalam menentukan  nomor urut di daerah pemilihan (Dapil) I Situbondo, DPC PDI Perjuangan Situbondo justru menempatkan Dwi Atmaka di nomor urut lima. Padahal, pria yang akrab dipanggil Aka merupakan  kader partai. Bahkan, sebagai anggota Badan Pemenangan (BP) Pemilu PDI Perjuangan Situbondo pada Pemilu 2024 mendatang.


"Karena kebijakan partai yang tidak sesuai dengan hati nurani, sehingga saya dengan terpaksa mengundurkan diri sebagai Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang. Bahkan,  surat pengunduran saya sebagai Bacaleg tertanggal 7 Juni 2023 lalu,"ujar Dwi Atmaka, Rabu (14/6/2023).


Menurut dia, sebagai kader partai moncong putih  aktif, seharusnya menjadi pertimbangan pengurus DPC PDI Perjuangan Situbondo,  untuk menempatkan dirinya di nomor lebih atas dari simpatisan dan eksternal partai. Apalagi dirinya juga  sebagai anggota BP Pemilu pada  2024 mendatang. 


"Namun, faktanya dalam penentuan nomor  urut Bacaleg, saya justru masih  dibawa para simpatisan dan eksternal  PDI Perjuangan Situbondo. Makanya, saya  langsung  mengundurkan diri sebagai Bacaleg. Selain itu, saya juga menyatakan keluar dari keanggotaan  partai,"katanya.


Pria yang akrab dipanggil Aka menegaskan, sebagai kader militan PDI Perjuangan, sebetulnya dirinya merasa berat untuk menarik diri sebagai Bacaleg  untuk Dapil 1 Situbondo pada Pemilu 2024 mendatang, namun karena dirinya terkesan didzalimi oleh kebijakan dan kepentingan oknum di  partai, sehingga dirinya terpaksa menarik diri sebagai Bacaleg DPRD Situbondo.


"Sebagai kader militan partai, saya sebetulnya cukup  berat untuk keluar dari keanggotaan partai. Namun, ini semua merupakan bentuk kekecewaan  dan bentuk protes kepada partai, agar kedepan partai lebih bijak, untuk menentukan mana kader dan simpatisan,"katanya.


Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Situbondo Rudi Alfianto mengatakan, pihaknya sebetulnya baru mengetahui,  jika salah seorang Bacaleg PDI Perjuangan Situbondo menarik diri sebagai Bacaleg,  dengan alasan kecewa dalam  penentuan nomor urut.


"Saya baru tahu mas Aka menarik sebagai Bacaleg,  setelah saya  membaca grup WA diinternal partai. Bahkan, setelah saya tanyakan ke staf di Kantor DPC PDI Perjuangan, ternyata mas Aka mengirimkan surat pengunduran diri pertanggal 10 Juni 2023 lalu,"ujar Rudi Alfianto, saat dihubungi melalui ponselnya.


Menurutnya, karena saat ini, dirinya sedang ada tugas diluar kota, sehingga dirinya tidak mengetahui secara langsung alasan kekecawaannya. Meski demikian, pihaknya tetap menghormati hak merdeka kader.


"Sebetulnya, kebijakan nomor urut Bacaleg bukan kewenangan  DPC, melainkan merupakan DPP  PDI Perjuangan, apalagi penentuan DCT Caleg masih akan dilakukan pada Oktober 2023 mendatang. Meski demikian, kami tetap menghormati mas Aka sebagai kader,"katanya.(ary)