Miris, Dinas Kesehatan Situbondo Umumkan 1.461 Warga Idap HIV AIDS

Iklan Semua Halaman

Miris, Dinas Kesehatan Situbondo Umumkan 1.461 Warga Idap HIV AIDS

06/04/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Jawa Timur merilis data warga yang mengidap penyakit HIV AIDS mencapai 1.461 orang. Data itu merupakan hasil penelusuran dan pendataan yang dihimpun hingga tahun 2022.


Data dari Dinkes Situbondo itu menyebutkan bahwa kasus penyakit orang dengan HIV AIDS (ODHA) telah dimulai moitoringnya sejak tahun 2011 hingga sekarang. 


"Dari jumlah data yang sudah ada itu sebagian telah meninggal dunia yaitu sebanyak 204 orang," ujar Sandy Hendrayono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo kepada wartawan, Rabu (05/04/2023).


Hendra menambahkan, sebagian besar mereka yang terjangkit penyakit mematika itu disebut tengah menjalani pengobatan secara intens. "Terdapat 950 orang yang telah melakukan pengobatan dari peyakit HIV AIDS denga Antiretrovial HIV," terangnya. 


Pihak Dinas Kesehatan yang melakukan monitoring terhadap persoalan penyakit itu mengakui banyak kesulitan yang dihadapi. Salah satu kesulitan itu adalah kesadaran dari mereka yang masih merasa enggan untuk terbuka apalagi menjalani pengobatan. 


"Terdapat 21 orang penderita yang berhenti berobat dan sebanyak 222 orang belum terkomunikasi dengan petugas kami tetapi sudah termonitor lokasinya," papar Hendra.


Sebagaimana diberitakan, sebelumnya Biro Pusat Statistik (BPS) juga merilis data pengidap HIV AIDS masyarakat di Situbondo mencapai 1,297 orang. Angka itu merupakan akumulasi selama kurun waktu Januari-Desember tahun 2022. Rilis data itu menjadikan Kabupaten Situbondo menduduki peringkat sepuluh dengan penyakit HIV AIDS terbanyak.


"Penyakit terbanyak di Situbondo itu antara lain Gagal Ginjal, Katarak Hipertensi, Diabetes dan beberapa jenis penyakit lainnya," ujar Bagas Susilo, Kepala BPN Situbondo menjelaskan.


Data tersebut yang tercatat di RSUD Abdur Rahem Situbondo, dalam Kabupaten Situbondo Dalam Angka 2022. Meski bisa jadi satu pasien tercatat beberapa kali masuk dalam pencatatan rumah sakit.(ary/hans)