Ilsutrasi Bahan Peledak berbahaya.(foto.istimewa) |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Nasib Naas dialami seorang pemuda bernama Ahmad Syafii (19). Warga Desa Bercak Asri Kecamatan Cerme Kabupaten Bondowoso Jawa Timur timur kepergok petugas kepolisian sedag membawa bahan peledak.
Syafii kepergok membawa sekitar 1 Kg bahan peledak itu langsung disita oleh petugas Opsnal yang dipimpin oleh Aipda Febri. Selain bahan peledak itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu sebuah Ponsel, uang tunai dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X.
Terungkapnya pemuda bernama Ahmad Syafi’i membawa bahan meledak mercon itu, berawal informasi dari salah seorang warga. Sehingga tim opsnal wilayah tengah Polres Situbondo, langsung menghadang terduga pelaku di Jalan Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Situbondo.
“Awalnya Ahmad Syafi’i mengelak dituding membawa peledak mercon. Namun saat ditemukan barang bukti bahan peledak seberat 1 kilogram di sepeda motornya, sehingga dia tidak bisa mengelak. Dia mengaku membeli dari seseorang dengan harga Rp350 ribu perkilogram,” ujar Aipda Febri, Sabtu (1/4/2023).
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan terduga pemiliknya, bahan peledak mercon itu merupakan milik tetangganya, untuk persiapan membuat mercon, pada momen bulan suci Ramadlan saat ini.
“Karena Ahmad Syafi’i tertangkap tangan membawa bahan peledak mercon, dengan berat satu kilogram. Sehingga dia dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,”kata AKP Dhedi Ardi Putra.(ary/hans)