Suasana Tarawi Berjamaah Lapas Situbondo(foto.JBcom) |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Pada malam pertama bulan suci Ramadlan 1444 Hijriah, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, menggelar salat tarawih berjamaah bersama ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur.
Selain diikuti sebanyak 328 orang WBP pria, namun kegiatan salat tarawih berjamaah, yang dilaksanakan di Masjid dan Auditorium Rutan Kelas IIB Situbondo, juga diikuti sembilan orang WBP perempuan, dengan imam salat tarawih ustadz Suwardi.
"Salat tarawih berjamaah ini, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan takwa dan iman terhadap ratusan WBP Rutan Situbondo,"ujar Rudi Kristiawan, Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rabu (22/3/2023).
Menurut dia, meski salat tarawih hukumnya sunnah, namun pihaknya mewajibkan ratusan WBP untuk ikut ibadah salat tarawih berjamaah. Namun, jika ada WBP diketahui tidak ikut salat tarawih berjamaah, mereka akan diberi sanksi tegas, berupa hukuman disiplin.
"Meski hukum salat tarawih sunnah, namun kami mewajibkan para WBP untuk ikut salah tarawih berjamaah. Itu dilakukan setelah pemerintah secara resmi mengumumkan awal ramadlan,"katanya.
Sementara itu, ustadz Suwardi dalam tausiahnya meminta kepada ratusan WBP, untuk lebih meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT.
"Saya berharap para WBP untuk memanfaatkan momen bulan suci Ramadlan. Dengan cara meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT,"kata ustadz Suwardi, dalam tausiah singkatnya.(ary)