Polri Pastikan Temuan bunker Isi Uang Rp. 900 Milyar di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tidak Benar

Iklan Semua Halaman

Polri Pastikan Temuan bunker Isi Uang Rp. 900 Milyar di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tidak Benar

21/08/2022


 Jakarta (jurnalbesuki.com) - Informasi temuan adanya bunker berisi uang Rp 900 milyar dirumah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo dipastikan tidak benar. 


Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan yang menanyakan kebenaran Bunker dan sejumlah uang tersebut. 


"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).


Ditanya tentang barang-barang yang disita saat melakukan penggeledahan dirumah Sambo di jalan Bangka itu, Irjen Dedi tidak mau merinci. "Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," papar Dedi.


Kadiv Humas itu meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mudah percaya terhadap informasi-informasi yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. 


Menurutnya, Polri tetap berkomitmen untuk mengusut perkara penembakan yang menewaskan Brigadir Joshua secara profesional dan transparan. 


"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," terang Dedi.


Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Lalu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf. Kelima tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).(kompas/hans)