Catat, Kapolri Perintahkan Sikat Habis Perjudian Beserta Bekingannya

Iklan Semua Halaman

Catat, Kapolri Perintahkan Sikat Habis Perjudian Beserta Bekingannya

19/08/2022

Foto: Kapolri Sedang memberikan keterangan pers. dok Kompas
 

Jakarta (jurnalbesuki.com) - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada seluruh jajarannya ditingkat Mabes, dan tingkat Polda untuk melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk perjudian, baik pelaku maupun bekingannya.


Bahkan Kapolri juga meminta, bukan hanya pemain dan bandar judi konvensioal saja yang harus disikat habis. Judi yang dilakukan secara online harus diberantas mulai dari pemain hingga bandar dan bekingannya.


"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).


Merespons terhadap arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) kepada polda jajaran. 


Agus menginstruksikan kepada polda jajaran untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian.  "Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus saat dimintai konfirmasi. 


Secara terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jajaran polda sudah bergerak memberantas para beking bandar judi. "Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata Dedi.(kompas/hans)