jurnalbesuki.com - Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) masih merumuskan kendaraan baik mobil maupun motor yang dilarang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat kendaraan yang dilarang menenggak Pertalite adalah yang memiliki Cubicle Centimeter (cc) di atas 2.000 dan motor di atas 250 cc.
Berbeda dengan BPH Migas, dalam paparan Pertamina di Komisi VI DPR menyebutkan bahwa sesuai dengan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama dengan pemerintah, mobil yang dilarang membeli Pertalite adalah 1.500 cc ke atas.
Larangan itu sejatinya menunggu hasil dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014. Pertamina menargetkan revisi itu selesai pada 1 Agustus 2022. Adapun saat ini pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi diwajibkan untuk melakukan pendaftaran kendaraannya melalui webiste MyPertamina.
Pendaftaran kendaraan melalui website MyPertamina dilakukan untuk mendeteksi kriteria kendaraan baik cc maupun yang lainnya. Sehingga, jika aturan atau revisi Perpres 191/2014 itu terbit. Kendaraan-kendaraan yang sudah terdaftar dan kriterianya masuk dalam pelarangan, maka tidak bisa lagi menggunakan BBP Pertalite dan Solar Subsidi.
Lalu mobil dan motor apa saja yang masuk kriteria larangan membeli Pertalite dan Solar Subsidi yang sedang dibahas oleh pemerintah itu? mengutip CNN Indonesia
Mobil di atas 2.000 cc
Dari merek Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc, antaranya Alphrad, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, dan mobil sport Supra.
Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5, Mercedes-Benz, GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.
Selanjutnya BMW, antaranya 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8. Namun begitu, sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang menggunakan mesin bensin dengan kapasitas di atas 2.000 cc seperti halnya Mitsubishi Pajero Sport.
Pajero Sport sebelumnya sempat dijual dengan mesin V6 3.000 cc, namun sejak 2016 atau saat all new meluncur, varian ini dihilangkan.
Motor di atas 250 cc
Untuk kendaraan roda dua, motor dengan kapasitas mesin ini umumnya berada pada segmen premium kategori Big Bike.
Beberapa model yang masuk kategori tersebut pada merek Honda di antaranya CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing.
Sedangkan dari Yamaha ada skutik bongsor T Max, lalu MT09, dan MT07.
Kemudian Kawasaki juga memiliki produk dengan mesin 250 cc ke atas, seperti Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, hingga Vulcan S.
Sementara pabrikan asal Jerman BMW, semua produk roda duanya punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph. Sedangkan Suzuki saat ini tidak memiliki produk dengan mesin di atas 250 cc.
Perlu diketahui daftar kendaraan di atas rata-rata aktif atau masih dijual oleh agen pemegang merek. Sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah mobil dan motor yang tidak boleh membeli Pertalite bakal lebih banyak lagi.(cnbcindonesia/hans)