Polisi Ringkus Bandar Sabu, 26 paket Siap Jual Disita

Iklan Semua Halaman

Polisi Ringkus Bandar Sabu, 26 paket Siap Jual Disita

03/06/2022


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Petugas Kepolisian Polres Situbondo berhasil meringkus bandar Sabu-sabu bernama Siswandi (46) warga Desa Kilensari Kecamatan panarukan Kabupaten Situbondo Jawa Timur. 


Bersamaan dengan penangkapan itu, Polisi juga mengamankan 26 paket sabu dengan berat total 100,88 gram, Timbangan dan sejumlah barang bukti lain.


Penangkapan yang langsung dipimpin Kasatresoba Polres Situbondo AKP Sugianto itu langsung menggelandan Siswandi ke Mapolres untuk penindakan lebih lanjut. 


“Sabu seberat 100,88 gram itu diperoleh  dari seseorang di Madura, dan saya menjualnya  di Situbondo, dengan berbagai takaran, mulai dari satu gram hingga tiga gram,”ujar Siswandi, Kamis (2/6/2022).


Kasatreskoba Polres Situbondo, AKP Sugiarto mengatakan, terungkapnya Siswandi sebagai bandar narkoba jenis sabu itu, berdasarkan informasi warga dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Panarukan, Situbondo.


“Begitu mendapat informasi tersebut, kami langsung penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap Siswandi di rumahnya,” kata AKP Sugiarto.(fb)