KPU-Bawaslu Dilantik 12 April 2022 Diklaim Bukti Presiden Konsisten Untuk Pemilu 2024

Iklan Semua Halaman

KPU-Bawaslu Dilantik 12 April 2022 Diklaim Bukti Presiden Konsisten Untuk Pemilu 2024

10/04/2022


 Jakarta (jurnalbesuki.com) - Rencana pelantikan anggota KPU dan Bawaslu RI pada tanggal 12 April 2022 mendatanag oleh Presiden RI Joko Widodo merupakan bukti nyata bahwa Jokowi sudah mempersiapkan pemilihan umum tahun 2024. Dengan sendirinya isu penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden akan hilang dengan sendirinya.


Demikian diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada sejumlah wartawan. menurutnya, pemerintah berkewajiban untuk mempersiapkan pemilu bersama DPR, KPU dan Bawaslu tanpa harus melakukan intervensi dan mengganggu indepensi penyelenggara.


"Ini sebagai bukti bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bersama dengan KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu," kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022). 


Mahduf memastikan pemerintah tidak akan ikut campur atau intervensi terhadapp KPU dan Bawaslu. Tetapi pemerintah tetap bertanggung jawab untuk menyiapkan pelaksaan Pemilu 2024 mendatang. "Kepada KPU dan Bawaslu, diharapkan terus bekerja menyiapkan Pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan undang-undang Pemilu," ujarnya. (kompas.com/hans)