Menjaga Keberagaman Bangsa Dalam Bingkai Demokrasi Pancasila

Iklan Semua Halaman

Menjaga Keberagaman Bangsa Dalam Bingkai Demokrasi Pancasila

26/03/2022


 Oleh : H. Ahmad Hasan Halim, ST

 

PENGANTAR

Indonesia sebagai negara yang sangat besar baik secara teritorial maupun secara suku bangsa telah menjadi kekayaan bersama yang sejak dulu dipelihara dan dirawat dengan baik. Sebagai bangsa yang dijuluki dengan bangsa seribu pulau dan seribu suku telah hidup berdampingan sejak lama. Bahkan dalam suatu daerah saja, kita banyak hidup keberagamaan suku, bahasa dan adat. Tetapi semua perbedaan itu tidak menjadikan satu sama lain saling bertentangan. 

Dengan posisi seperti ini sebenarnya bangsa Indonesia secara alami berupa; kondisi geografis, sosial, kultural, serta sejarahnya merupakan keanekaragaman sekaligus kesadaran untuk hidup dan tumbuh dengan semangat kebersamaan sebagai sebuah keniscayaan dari jati diri bangsa yang telah teruji.

Penjagaan terhadap keberagaman itu semakin kokoh ketika bangsa Indonesia diikat dengan satu komitmen besar yakni ketika seluruh komponen bangsa ini bersepakat menjadi negara yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) tahun 1945. Kedua pakem besar dan mendasar itu kemudian dijadikan sebuah ikatan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semangat Bhinneka Tungga Ika (bermacam-macam aliran tetapi satu tujuan).

Demokrasi Pancasila menjadi model pengelolaan perbedaan pandang maupun sikap dalam melakukan intraksi antar sesama. Perbedaan sesungguhnya merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari sama sekali. Tetapi dengan meletakkan bingkai demokrasi Pancasila, maka perbedaan itu terkendali karena semua rujukannya harus dikembalikan kepada Pancasila sebagai dasar negara dan demokrasi.

Bila kita mencermati dokumen yang telah dihasilkan oleh para pendahulu bangsa ini, akan nampak betapa tokoh-tokoh bangsa dulu sangat menginginkan persatuan bangsa Indonesia agar terjaga meskipun keberagaman suku bangsa, bahasa dan agama serta adat istiadat sangat berbeda. Oleh karena itu, setiap generasi yang menjadi penerus Bangsa ini harus melakukan pemeliharaan terhadap nilai-dasar bangsa yang telah dirumuskan dengan susah payah oleh pendahulu kita. Langkah-langkah pemeliharaan itu pasti akan disesuaikan dengan jaman dan masa kemasa namun tidak boleh keluar dari koridor besar kebangsaan kita yaitu, Pancasila dan UUD 1945.

Dimasa orde baru, Baru telah dikembangkan konsep Geopolitik Wawasan Nusantara dan Geostrategis Ketahanan Nasional.

Dalam konsep Geopolitik Wawasan Nusantara mengamanatkan bahwa kehidupan bangsa Indonesia dalam satu kesatuan yakni; kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.Sementara itu, dalam Geostrategi Ketahanan Nasional merupakan strategi yang bertumpu pada persatuan seluruh aspek kehidupan untuk mencapai kepentingan serta tujuan nasional.

Adanya kesadaran untuk membangun ikatan kehidupan secara utuh dan bulat, tidak lain adalah berangkat dari kenyataan sekaligus pengalaman bangsa Indonesia dalam upayanya untuk mempertahankan sekaligus mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan yang terkandung dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia. Ada masa kemajemukan (pluralitas) dari bangsa ini menjadi satu kekuatan yang menghantarkan sekaligus menjadikan keyakinan akan kemampuannya untuk berdiri sendiri (merdeka) - berdiri sama tinggi dan duduk sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya. Namun ada masa (seperti yang dirasakan pada dewasa ini), semangat pluralitas yang mengemuka demikian kuat itu justru telah menjadi kekhawatiran dapat mengancam disintegrasi bangsa Indonesia itu sendiri atau pluralitas dipahami sebagai faktor hambatan keberlangsungan bangsa dan negara. Menengok sejenak kebelakang, terlepas dari manajemen politik yang dikembangkan pemerintahan Orde Baru demikian otoriter (tidak demokratis), harus diakui stabilitas politik dan keamanan pada masa itu sangat terkendali, tidak menimbulkan konflik demikian dahsyat dan beruntun seperti dirasakan dewasa ini. Memang harus diakui stabilitas yang dirasakan era Ode Baru, tetapi implementasi demokrasi terasa tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 Pada masa reformasi yang saat ini kita lalui, kita telah memiliki suasana berdemikrasi yang lebih bebas dan lebih nyata dirasakan oleh semua komponen bangsa. Tetapi tantangan besar juga harus dihadapi oleh bangsa ini ketika kran besar bernama Demokrasi itu lebih dibuka untuk kebebasan berekspresi masyarakat. Diberbagai tempt kita banyak disodori kabar dan fakta perbedaan yang terjadi ternyata berlanjut menjadi konflik yang terus dikelola. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap konflik itu sendiri.

Sementara sebagian dari masyarakat kita dengan sangat heroiknya merasa bahwa apa yang diperjuangkan dianggap sebagai sesuatu yang harus dipertahankan habis-habisan hingga nyawa sekalipun dipertaruhkan. Bahkan harus diakui, kebebasan yang dikembangkan secara lebih melembaga seperti hak-hak berdemokrasi, hak asasi, pemilihan umum dan otonomi daerah telah menimbulkan persoalan serta ketegangan-ketegangan sosial politik baru yang sangat memperihatinkan keberlangsungan sekaligus eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia . Keadaan itu bukan sesuatu yang berdiri sendiri melainkan rangkaian panjang dari miss manajemen pemerintahan yang telah demikian akut, kemudian di tambah tekanan yang timbul dari faktor eksternal berupa pengaruh liberalisme dan sekulerisme yang bertopeng jargon atas nama hak-hak asasi, kebebasan dan demokrasi dalam kenyataannya kita digiring dalam ketidak pastian serta terasa semakin jauh dari makna pluralisme dalam konsep jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya.

 Apa yang terjadi selanjutnya, ini kemudian membuka ruang konflik yang tumbuh dengan arogansi sektoral, komunal dan kultural, ini melahirkan suatu pertanyaan mendasar tentang hakekat pluralitas yang dimiliki bangsa Indonesia , apakah akan menjadi kekuatan atau sebaliknya?. Demikian pula timbulnya konflik itu sendiri, apa yang menjadi akar permasalahan serta akan kemanakah arah demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bersama, dan bagaimanakah cara penyelesaian mengatasi “distorsi” pluralisme tersebut?

Secara sederhana ada empat (4) hal mendasar yang dilakukan untuk menjaga dan memelihara keberagaman kekayaan yang dimiliki oleh  bangsa Indonesia agar selamat dan damai dalam berkehidupan sehari-hari :

 1.      Menumbuh kembangkan sikap Saling Menghargai

Sebagai masyarakat yang menyadari bahwa tidak semua manusia sama pikiran dan prilakunya, maka penumbuhan sikap saling menghargai perbedaan merupakan cara tebaik untuk menjaga kerukunan. Dengan saling menghargai, maa konflik yang tidak bermanfaat akan sangat bisa dihindari. Kesadaran bahwa berkonflik dan ngotot dengan kebenaran yang diyakini maka sesungguhnya akan menimbulkan persoalan besar dan akan mengganggu stabilitas masyarakat.

Cobalah untuk selalu menghargai perbedaan Agama, Suku dan golongan yang ada disekitar tempat tinggal terlebih dahulu. Memulai dengan pemahaman terhadap pluralitas dari komunitas paling kecil akan bermanfaat besar jika nanti menghadapi situasi yang lebih besar. Perbedaan yang terjadi dijadikan sebagai kekayaan bersama dan saling manjaga satu sama lain. Perbedaan jangan dijadikan hambatan dlam rangka  bersama-sama untuk menuju tujuan kebangsaan yang lebih besar. Mari kita buktikan bahwa dimanapun kita berada, perasaan untuk saling menghargai menjadi komiten besar yang harus dijadikan prilaku sebaga anak bangsa.

2.      Saling Membantu Satu Sama Lain

Sejatinya manusia adalah mahluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lainnya. Tidak mungkin sesorang dapat menjalani kehidupannya hanya sendirian saja. Oleh karena itu dalam rangka merawat dan menjaga keberagaman, sikap saling membantu satu sama lain merupakan langkah yang harus dijalankan secara maksimal.

Salah satu contoh sederhana yang harus dilakukan ketika mendapati tetangga atau teman dalam keadaan kesusahan. Kita wajib bersikap baik dan segera memberikan bantuan untuk meringankan kesusahan itu meskipun yang harus dibantu adalah orang yang berbeda dengan kita baik agama maupun suku. Sikap ini akan memberikan nilai dan efek positif bagi keberlangsung kehidupan bersama yang diwarnai keberagaman. 

3.      Tidak saling Menjatuhkan 

Sebagaimana mestinya seorang saudara, maka tidak boleh untuk saling menjatuhkan. Terutama, untuk membuat keberagaman di Indonesia tetap berjalan. Di Negara yang lainnya, tentu tidak memiliki keberagaman yang begitu banyak. Memang, tugas masyarakat Indonesia saat ini cukup berat. Karena, harus menjaga keberagaman ini agar tetap lestari.

Sebenarnya, hal tersebut berat jika dilakukan sendiri. Sebaliknya, jika dilakukan bersama-sama tentu tidak. Justru, akan sangat menyenangkan untuk dilakukan. Mulai dengan lingkungan sekitar terlebih dahulu. Buat lingkungan masyarakat yang nyaman, tentram dan aman. Kemudian, sampaikan kepada saudara yang lainnya bahwa hal ini penting untuk dilakukan! 

4.      Saling Menjalin Kebersamaan 

Baik dalam kondisi susah maupun senang, maka bisa untuk tetap menjalin kebersamaan. Jangan biarkan, saudara yang disana sedang susah maka tidak diberikan bantuan yang sesuai. Harus diberikan penanganan yang memang tepat. Padahal, saat ini sudah begitu banyak akses yang bisa dilakukan untuk tetap menjalin kebersamaan.

Tidak hanya pada kondisi senang saja, tetapi saat kondisi susah juga. Tetaplah menjadi bagian dari masyarakat yang memang siap membantu sesama. Jalin kebersamaan sesama masyarakat Indonesia. Jangan sampai, keberagaman ini hilang karena tidak ada jalinan kebersamaan satu sama lainnya. Mulailah dari sekarang!

Nah itulah beberapa tips agar kita sebagai masyarakat Indonesia dapat terus merawat keberagaman di Indonesia agar menjadikan negara ini melesat sebagai negara maju di masa depan.

 

Semoga bermanfaat......!