Lagi, Guru Ngaji Dilaporkan Dugaan Pencabulan

Iklan Semua Halaman

Lagi, Guru Ngaji Dilaporkan Dugaan Pencabulan

22/03/2022

 


Jember (jurnalbesuki.com) – Sejumlah warga yang didampingi ketua RT setempat mendatangi kantor Kepolisian Resor (Polres) Jember untuk melaporkan seorang Guru Les Privat berinisial FS yang sekaligus guru ngaji anak-anak di kecamatan Kaliwates Jember Jawa Timur.

Guru privat anak-anak itu dilaporkan atas dugaan pencabulan dan pelecehan ter belia yang masih berusia di bawah 15 tahun.

“Tujuan kami ke sini melaporkan seorang guru ngaji atas pelecehan terhadap anak saya,” kata YM, salah satu ibu korban ketika melapor ke Polres Jember, Senin (21/3) malam.

Kepastian tindakan pelecehan itu didapatkan YM setelah anak gadisnya bercerita telah diperlakukan tidak senonoh oleh FS sebanyak 3 kali. “Baru tahu kemarin ini setelah saya paksa anak saya untuk mengakui ada apa sebenarnya. Dan ternyata anak saya dilecehkan,” sesal ibu 34 tahun ini.

Dari informasi ibu korban ini, diketahui FS telah mulai mengajar ngaji dan membuka les untuk anak-anak sejak dua tahun terakhir, atau sejak pandemi 2020 lalu. FS tinggal satu lingkungan dengan korban.

Bahkan, keluarga korban mengaku mengenal baik terduga pelaku tersebut. Karena hampir setiap hari, anak-anak mereka mengikuti les, pagi dan sore hari. Kemudian pada pukul 17.00 hingga Isya, anak-anak diajar mengaji. “Saya minta keadilan dari Polres Jember ini agar tersangka bisa segera ditangkap,” harap ibu korban.

Didampingi para warga beserta ibu korban lainnya dan kelima korban, mereka beramai-ramai datang ke Polres Jember sekitar pukul 18.30 Wib. Para pelapor diterima bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember, kemudian diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.

“Ini sudah keterlaluan. Bisa-bisanya anak-anak masih kecil yang jadi korban. Karena itu, semoga pelaku segera diproses hukum,” tambah Gofur, warga yang mendampingi laporan keluarga korban saat itu. (hans)