Jember (jurnalbesuki.com) – Langkah pemanggilan sejumlah pejabat Pemerintah
Kabupaten Jember oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tmur yang diduga
mengetahui aliran dana penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 mendapatkan
dukungan dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wakil Ketua DPRD Jember, H. Ahmad Halim menyatakan dukungannya terhadap
pengusutan dana senilai Rp. 107 Milyar tersebut. “Agar persoalan itu menjadi terang
benderang teritama siapa yang harus bertanggung jawab,” ujarnya kemarin
dikantornya.
Berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) lembaga auditor BPK terhadap penggunaan APBD Jember tahun 2020
ditemukan senilai Rp. 107 Milyar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Tentu, pertama kami
mengapresiasi langkah cepat dari APH (Aparat Penegak Hukum) tentang persoalan
yang ada di Kabupaten Jember. Karena bagaimanapun juga, ini adalah hasil temuan
BPK RI tentang Rp 107 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Politisi
Gerindra itu menjelaskan.
Pemeriksaan tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD, itu harus dihormati oleh
semua pihak. Pasalnya, dari pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi jalan
keluar atas beban anggaran warisan bupati yang lama.
“Kami sangat menghormati proses tersebut.
Karenanya, mari kita junjung. Ini bisa menjadi jalan keluar, terutama keuangan
Pemkab yang akan membebani kalau sampai ini tidak ada putusan hakim. Katakanlah
ini akan membuat neraca Pemkab normal lagi,” sambungnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Halim bersama seluruh anggota dewan akan mendukung
proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Jatim tersebut. “Kami juga
mensuport semua pihak, terutama kepolisian dalam hal proses penegakan hukum,”
katanya.
Pihaknya juga akan menyambungkan terhadap
lembaga-lembaga terkait, seperti dengan BPK dan lembaga-lembaga lain, agar
proses ini bisa cepat selesai dengan ketentuan hukum yang ada. Dirinya juga
berpesan, agar jajaran Pemkab Jember mendukung upaya pihak kepolisian dengan
memberikan data yang dibutuhkan.
“Pemkab harus memberikan data penuh. Katakanlah data-data saksi penyidik
untuk memberikan kelancaran proses tersebut,” ujarnya. (hans)