DPRD Jember Dukung Pengusutan Dana Covid-19 Rp. 107 Milyar

Iklan Semua Halaman

DPRD Jember Dukung Pengusutan Dana Covid-19 Rp. 107 Milyar

24/03/2022


 

Jember (jurnalbesuki.com) – Langkah pemanggilan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Jember oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tmur yang diduga mengetahui aliran dana penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 mendapatkan dukungan dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

Wakil Ketua DPRD Jember, H. Ahmad Halim menyatakan dukungannya terhadap pengusutan dana senilai Rp. 107 Milyar tersebut. “Agar persoalan itu menjadi terang benderang teritama siapa yang harus bertanggung jawab,” ujarnya kemarin dikantornya.

 

Berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) lembaga auditor BPK  terhadap penggunaan APBD Jember tahun 2020 ditemukan senilai Rp. 107 Milyar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.  “Tentu, pertama kami mengapresiasi langkah cepat dari APH (Aparat Penegak Hukum) tentang persoalan yang ada di Kabupaten Jember. Karena bagaimanapun juga, ini adalah hasil temuan BPK RI tentang Rp 107 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Politisi Gerindra itu menjelaskan.

 

Pemeriksaan tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD, itu harus dihormati oleh semua pihak. Pasalnya, dari pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi jalan keluar atas beban anggaran warisan bupati yang lama.


“Kami sangat menghormati proses tersebut. Karenanya, mari kita junjung. Ini bisa menjadi jalan keluar, terutama keuangan Pemkab yang akan membebani kalau sampai ini tidak ada putusan hakim. Katakanlah ini akan membuat neraca Pemkab normal lagi,” sambungnya.

Sebagai pimpinan DPRD, Halim bersama seluruh anggota dewan akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Jatim tersebut. “Kami juga mensuport semua pihak, terutama kepolisian dalam hal proses penegakan hukum,” katanya.


Pihaknya juga akan menyambungkan terhadap lembaga-lembaga terkait, seperti dengan BPK dan lembaga-lembaga lain, agar proses ini bisa cepat selesai dengan ketentuan hukum yang ada. Dirinya juga berpesan, agar jajaran Pemkab Jember mendukung upaya pihak kepolisian dengan memberikan data yang dibutuhkan.

“Pemkab harus memberikan data penuh. Katakanlah data-data saksi penyidik untuk memberikan kelancaran proses tersebut,” ujarnya. (hans)