Jakarta (jurnalbesuki.com) - Badan Gizi Nasional (BGN) semakin membuka ruang pengawasan dan transparansi terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Masyarakat yang tidak puas dengan MBG bisa langsung mengirimkan ulasan yang dialamatkan ke PO BOX BGN.
![]() |
| Foto: Kepala BGN Sudaryono(dok.istimewa) |
Kepala BGN Sudaryono menyatakan sistem pengaduan yang dibuat pihaknya bertujuan untuk memberikan akses info dan pengaduan dari berbagai pihak. Dia menjamin sistem pengaduan itu telah dirancang untuk bisa diterima langsung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti dalam waktu cepat.
Menurut Sudaryono, pengaduan tidak harus dari lembaga resmi, tetapi aduan juga boleh dilakukan perseorangan. "karena pengawasan yang efektif tidak hanya berasal dari internal lembaga, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG," ujarnya.
Mas Dar menjelaskan, PO box 2045 diperuntukkan bagi pengaduan internal BGN, termasuk pegawai, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, hingga seluruh personel yang bertugas di dapur MBG.
Sementara itu, PO box 1708 disediakan khusus bagi mitra dan yayasan penyelenggara untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program, termasuk apabila terjadi perselisihan dengan kepala dapur maupun permasalahan operasional lainnya.
Kemudian, PO box 45000 dibuka sebagai kanal pengaduan masyarakat umum untuk melaporkan berbagai temuan di lapangan terkait pelaksanaan program MBG.
Mas Dar menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan berada di bawah pengawasan langsung kepala BGN. Setiap aduan akan diverifikasi dan diinvestigasi sebelum ditentukan langkah penyelesaian yang sesuai, termasuk mediasi apabila ditemukan konflik antar-pihak dalam penyelenggaraan program.
"PO box ini saya kelola langsung sebagai kepala BGN. Setiap laporan akan kami investigasi, jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan program MBG tetap berjalan optimal," ucap Mas Dar.
Menurut Mas Dar, pembukaan tiga jalur pengaduan tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan yang mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas. Informasi yang disampaikan melalui kanal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan MBG sekaligus memastikan setiap pelanggaran maupun kendala operasional dapat ditangani secara cepat dan tepat.(antara/hans)

Komentar