Tolak Rencana Hutang Rp. 786 Milyar, FKMCJ Gelar Demo di DPRD Jember -->

Iklan Semua Halaman

Tolak Rencana Hutang Rp. 786 Milyar, FKMCJ Gelar Demo di DPRD Jember

10/08/2026

Jember (jurnalbesuki.com) - Aksi Demo Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember (FKMCJ) hari ini, Senin (10/08/2026) di Halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana dan usulan Bupati Jember H. Muhammad Fawait yang akan mengajukan pinjaman uang untuk pembiayaan pembangunan.


Foto: Jumantoro memimpin aksi FKMCJ di DPRD Jember.(dok.istimewa)

Aksi yang dipimpin oleh tokoh Petani Jember Jumantoro itu menegaskan bahwa demo yang dilakukan itu adalah bentuk penolakan nyata terhadap usulan pinjaman uang yang diajukan Bupati dengan dalih untuk meneruskan pembiayaan pembangunan.


"Tolak usulan utang Rp. 786 Milyar. Bupati Jember harus mencabut usulan pinjaman tersebut," ujar Jumantoro dalam orasinya.


Menurut Jumantoro dalam orasinya, pemerintah harus melakukan perhitungan dengan sungguh-sungguh dalam mengelola keuangan Daerah untuk pembangunan. Pengelolaan anggaran keuangan harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan rakyat.


"Pemerintah Daerah harus menghentikan penggunaan keuangan yang bersifat pemborosan anggaran," kata Tokoh Jember utara itu menegaskan.


Selain menyuarakan penolakan terhadap rencana utang, Jumantoro juga menuntut agar Wakil Rakyat yang saat ini duduk di DPRD untuk konsisten melabuhkan keberpihakan kepada keinginan rakyat. "DPRD Jember harus berpihak kepada rakyat. Benahi tata kelola pembangunan," imbuh Jumantoro.


Aksi tersebut juga menyoroti peran DPRD Jember dalam pembahasan rencana pinjaman daerah. Demonstran meminta wakil rakyat mempertimbangkan dampak rencana utang terhadap masyarakat dan kondisi keuangan daerah.


Sebagaimana diberitakan, Bupati Jember H. Muhammad Fawait baru-baru ini mengusulkan untuk pinjaman uang sebesar Rp. 786 Mlyar sebagai modal untuk pembiayaan pembangunan. Namun usulan itu mendapatkan respon beragam dari komponen masyarakat.(hans)