Satpol PP Jember Tertibkan Puluhan Papan Reklame Tak Penuhi Aturan -->

Iklan Semua Halaman

Satpol PP Jember Tertibkan Puluhan Papan Reklame Tak Penuhi Aturan

11/08/2026

Jember (jurnalbesuki.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember melakukan penertiban terhadap papan reklame yang menyalahi aturan. Tercatat puluhan reklame ditertipkan oleh pasukan Satpol PP disekitar ruas Jalan Letjend Sutoyo, Letjend Suprapto, Piere Tendean dan Jalan Sriwijaya.


Foto: Satpol PP Jember tertibkan papan reklame liar.(dok.ppid)

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Jember, Yuri Rahman Idavi menegaskan langkah itu dilakukan pihaknya guna menjaga ketertiban dan keindahan kawasan. Banyak papan reklame yang secara non prosedur tiba-tiba bermunculan dan tanpa mempertimbangkan unsur keindahan dan kebersihan.


“Penertiban ini menyasar reklame insidentil maupun reklame tetap yang menyalahi aturan. Di wilayah Kebonsari dan Karangrejo, terdapat sekitar 80 reklame yang kami tertibkan. Lokasinya tersebar di beberapa ruas jalan, di antaranya Jalan Letjen Suprapto, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Pierre Tendean, dan Jalan Sriwijaya,” ujar Yuvi.


Yuvi menegaskan bahwa pemasangan reklame tidak boleh mengganggu unsur kebersihan, keindahan dan ketertiban. Reklame yang dipasang tanpa memenuhi ketentuan dapat menimbulkan persoalan terhadap tata ruang visual kawasan serta mengganggu fungsi ruang publik.


"Penataan reklame dinilai penting karena keberadaannya berhubungan langsung dengan wajah kawasan perkotaan dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di ruang publik," terangnya.


Yuvi mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar memperhatikan ketentuan sebelum memasang reklame. Kepatuhan sejak awal dinilai dapat mencegah reklame ditertibkan ketika ditemukan melanggar aturan.


Penertiban di Kelurahan Kebonsari dan Kelurahan Karangrejo menjadi bagian dari pelaksanaan penertiban terpadu Pemerintah Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut diharapkan mendorong penataan reklame yang lebih tertib sekaligus menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan ruang publik di wilayah Kecamatan Sumbersari. (ppid/hans)