Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember Kembali Datangi DPRD Desak Tolak Hutang Rp. 786 Miliar -->

Iklan Semua Halaman

Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember Kembali Datangi DPRD Desak Tolak Hutang Rp. 786 Miliar

20/08/2026

Jember (jurnalbesuki.com) - Untuk kali kedua, massa dari Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember (FKMCJ) kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dengan agenda tetap yaitu menolak rencana Pemerintah Kabupaten yang hendak mengajukan pinjaman Dana sebesar Rp. 786,573 Miliar.


Foto: Pimpinan FKMCJ Jumantoro Bersama Pimp. DPRD Jember.(dok.beritajatim)

Pemerintah Kabupaten Jember berencana akan meminjam dana dari PT Sarana Multi Infrastruktut (Persero) sebesar Rp. 786, 573 Miliar itu disebut sebagai kebutuhan pemerintah untuk pembiayaan pembangunan di Kabupaten Jember. 


Dalam keterangannya, Jumantoro yang memimpin aksi itu kembali menegaskan keberatannya terhadap rencana pinjaman dana tersebut. Pasalnya, hutang itu akan mengikat APBD Kabupaten Jember dan membebani rakyat selama bertahun-tahun. 


Jumantoro mempertanyakan klaim Kesehatan Fiskal oleh pemerintah Kabupaten Jember termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, Klaim itu harus dibuktikan dengan data berisi parameter-parameter kongkrit, logis dan transparan.


“Kami menolak pembangunan dijadikan alasan untuk menambah utang tanpa transparansi. Kami juga menolak jika utang tersebut berpotensi menjadi bancakan kepentingan penguasa, pejabat atau kelompok tertentu, sementara rakyat menanggung kewajibannya,” kata Jumantoro.


Oleh karena itu, FKMCJ mendesak DPRD Jember menolak rencana pinjaman tersebut dan meminta agar lembaga DPRD tidak menjadi stempel kebijakan yang membebani rakyat. Selain itu, dia menuntut agar laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jember dibuka kepada publik.


“Rakyat berhak mengetahui temuan BPK, nilai permasalahan, pihak yang bertanggung jawab, rekomendasi dan tindak lanjutnya sepanjang tidak ada informasi yang secara hukum dikecualikan,” kata Jumantoro.


Sementara, Ketua DPRD Jember, H. Ahmad Halim yang menemui langsung aksi massa FKMCJ itu menyatakan bahwa gerakan massa yang menolak rencana peminjaman Dana untuk pembiayaan pembangunan oleh pemerintah Kabupaten merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang harus diperhatikan dengan seksama.


Halim melihat di antara perbedaan dalam menyikapi persoalan di Jember, ada kesamaan semua pihak. “Tentu kita harus melihat, bukan meninggikan perbedaan, tapi mencari celah persamaan di antara kita semua. Persamaannya adalah bahwa kita masyarakat yang peduli terhadap Kabupaten Jember,” katanya.


Menurut politisi Partai Gerindra ini, proses pengajuan pinjaman itu sangat panjang. “DPRD hanya menyetujui pembiayaan. “Menteri Keuangan mempunyai syarat-syarat yang sangat detail (dalam menentukan syarat pinjaman) yang tentu nanti kita akan kawal bersama,” katanya. 


Selain dari Menteri Keuangan, pengajuan pinjaman harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalan Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.


“Artinya proses ini tidak ujuk-ujuk ataupun semudah yang kita bayangkan. Tetapi saya menegaskan, tugas kita bersama untuk mengawal proses pengawasan terhadap rencana-rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemkab Jember,” kata Halim.(hans)