Manajemen Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Larang Pedagang Asongan Masuk -->

Iklan Semua Halaman

Manajemen Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Larang Pedagang Asongan Masuk

05/08/2026

Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Pelabuhan Ketapang dan Gilimasuk per hari ini, Rabu (05/08/2026) resmi melarang masuknya pedagang Asongan untuk berktifas dan menawarkan dagangan di lingkungan pelabuhan. Langkah ini diambil pihak PT ASDP Indonesia Ferry sebagai terobosan menuju Go Live Sterilisasi di Pelabuhan.


Foto: Ilustrasi aktifitas pelabuhan.(dok.rubicnews)

Kebijakan pelarangan pedagang asongan masuk dan beroperasi di pelabuhan telah dberlakukan serantak per hari ini secara nasional. Terdapat 6 Pelabuhan yang langsung mengambil kebijakan serupa selain Gilmanuk dan Ketapang. Masing-masing adalah Pelabauhan Bakauheni, Merak, Kayangan dan Pelabuhan Lembar.


Sterilisasi pelabuhan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan, serta mengacu pada standar International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.


Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo menegaskan bahwa sterilisasi ini membatasi orang dan kendaraan yang tidak berkepentingan di area operasional.


"Sebagai objek vital nasional yang mematuhi standar International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code, penerapan ini memprioritaskan keselamatan dan kedisiplinan sebagai standar budaya operasional baru," katanya.


ASDP juga memperkuat layanan dengan berbagai teknologi digital, seperti Face Recognition (FR), sistem registrasi digital, One Gate System, serta pengendalian akses berbasis zonasi. Menurut Rio, penerapan teknologi tersebut akan meningkatkan keamanan objek vital sekaligus mendukung operasional yang lebih efisien dan pelayanan yang semakin baik bagi pengguna jasa.(rubic/hans)