Jakarta (jurnalbesuki.com) - Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual dilingkungan perguruan tinggi (Kampus) mendapat perhatian serius dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Pusat (DPR-RI). Dalam catatan mereka, sejumlah kampus telah ternodai oleh kasus asusila tersebut.
![]() |
| Foto: Sarmuji, Ketua Fraksi Golkar DPR-RI soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa.(dok.kompas) |
Salah satu yang bersuara keras adalah Ketua Fraksi Partai Golkar, M. Sarmuji. Menurutnya kasus dugaan asusila yang terjadi mulai dari Kampus Universitas Indonesia (UI) hingga Institur Tekhnologi Bandung (ITB) telah menjadi satu warning serius tentang kegagalan pihak Kampus mengahadirkan ruang aman dan nyaman bagi mahasiswa.
Sebagaimana dilansir kompascom, kasus dugaan kekerasan dan pelecehan di sejumlah perguruan tinggi kembali mencuat sepanjang bulan April 2024 hingga sekarang ternyata masih terjadi.
“Ini bukan lagi persoalan kasus satu-dua oknum. tetapi ini adalah alarm keras bahwa kampus gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai ruang pendidikan yang aman. Kalau kasus seperti ini terus terulang di berbagai perguruan tinggi, itu berarti ada yang salah secara sistemik, dan pimpinan kampus tidak mampu menciptakan atmosfer yang melindungi mahasiswa,”kata Sarmuji dalam siaran persnya, Senin (20/4/2024).
Pentolan Partai Golkar itu menyampaikan hubungan relasi antara mahasiswa yang lemah dalam relaso dengan Rektor, Dekan, maupun Dosen sehingga membuat korban yang dalam hal ini adalah mahasiswa lebih memilih diam dan menerima keadaan.
Ketimpangan ini, jelas Sarmuji jika tidak dilakukan intervensi secara serius maka sama saja dengan melanggengkan kasus-kasus serupa untuk tetap terjadi. Dan yang paling dirugikan adalah korban (Mahasiswa) karena dia sering menjadi obyek kekerasan dan pelecehan.
“Mahasiswa berada pada posisi yang rentan. Ketika perlindungan tidak hadir dari institusi, maka kampus justru menjadi tempat yang menakutkan, bukan tempat belajar,” katanya. Lalu, Sarmuji menekankan bahwa kejadian serupa bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, publik juga dikejutkan oleh berbagai kasus kekerasan seksual di sejumlah kampus ternama di Indonesia.
Namun, menurut Sarmuji, pola yang berulang tanpa perbaikan signifikan menunjukkan lemahnya komitmen institusi dalam melakukan pembenahan menyeluruh.
“Kita tidak boleh lagi menormalisasi kejadian seperti ini. Setiap kasus adalah kegagalan institusi,” tegas Sarmuji.
Lebih jauh, Sarmuji mengatakan, kasus kekerasan seksual di kampus juga harus dipahami sebagai fenomena yang jauh lebih besar dari yang terlihat di permukaan.
“Apa yang terungkap ke publik hari ini hanyalah fenomena puncak gunung es, yang tampak hanya sebagian dari yang sebenarnya,” katanya.
Dia pun mendorong adanya kebijakan yang lebih tegas, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada pimpinan tertinggi perguruan tinggi apabila terbukti gagal menciptakan lingkungan kampus yang aman.
“Perlu dipikirkan mekanisme sanksi yang jelas. Jika di sebuah kampus terjadi kasus pelecehan seksual, maka pimpinan tidak bisa lepas tangan. Itu adalah indikator kegagalan kepemimpinan,” jelas Sarmuji.(kompas/hans)

Komentar