Lumajang (jurnalbesuki.com) - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik seorang bidan yang hilang di Puskesmas Sumbersuko Lumajang beberapa hari lalu.
Pelaku yang ditangkap yang diperkirakan berumur 36 tahun itu adalah warga Desa/Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang dengan inisial E.
Dugaan sementara, E merupakan salah satu pelaku dalam aksi pencurian sepeda motor di Puskesma Sumbersuko dan diharaplkan dapat mengurai sindikat yang melingkunginya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa E adalah kawan dari AF yang telah diringkus terlebih dahulu oleh jajaran Kepolsian. Dalam aksi kejahatan yang dilakukan, E berbagi tugas dengan AF mulai dari mengincar korban hingga eksekusi.
Keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, aksi pencurian yang dilakukan oleh E dan AF itu terekam dalam kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Lumajang, Suprapto menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh data bahwa hasil pencurian yang dilakukan pelaku dijual kepada penadah yang tinggal di daerah Kabupaten Jember.
“Jadi, barang bukti dijual ke penadah di luar kota, tepatnya di daerah Karangbayat, Jember. Sementara ini, diketahui pelaku beraksi di TKP Puskesmas Sumbersuko,” papar Suprapto, Senin (25/5/2026).
Kedua pelaku yang telah diamankan itu mengaku bahwa dalam menjalankan aksi kejahatannya selalu merusak kunci sepeda motor korban dengan alat khusus yang telah disiapkannya.
“Setelah berhasil merusak kunci kendaraan milik korban, kedua pelaku ini langsung membawa kabur dengan mengendarai sepeda motor ke arah utara,” ungkapnya.(bjc/hans)

Komentar