Badan Gizi Nasional dan Polri Akan Tindak Praktik Jual Beli SPPG -->

Iklan Semua Halaman

Badan Gizi Nasional dan Polri Akan Tindak Praktik Jual Beli SPPG

25/05/2026

Jakarta (jurnalbesuki.com) - Badan Gizi Nasional kembali melakukan gebrakan untuk mengawal terlaksananya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program penting pemerintah. Bersama Pihak Kepolisian RI, BGN berkoordinasi untuk menguatkan Satgas yang ditugaskan melakukan pengawasan.


Foto: Konfrensi Pres BGN dan Polri Tentang Laporan Jual Beli SPPG.(dok.cnbc)

Langkah itu dilakukan BGN untuk merespon dugaan terjadinya praktik ilegal berupa jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disejumlah daerah.


Beberapa waktu kebelakang, banyak laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.


Sebagaimana dilansir CNBC indonesia, Wakil Ketua Badan Gizi Nasional menjelaskan bahwa praktik ilegal yang dilaporkan masyarakat akan terus diusut dan diselidiki hingga tuntas.


"Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang," ujar Sonny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).


Sonny menyebut sejumlah laporan telah ditangani aparat kepolisian. Salah satunya di Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah berhasil diamankan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya informasi mengenai korban dugaan penipuan.


Menurutnya, koordinasi dengan Satgas MBG Polri dilakukan untuk memperkuat respons jajaran kepolisian daerah dalam menerima laporan masyarakat, memproses perkara, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi.


"Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.


Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan program MBG, termasuk praktik jual beli titik SPPG.


"Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum," ujar Nurworo.


Ia mengungkapkan, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa polda. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(cnbc/hans)