Ingat, Mulai 17 Agustus Setiap Transaksi Digital Anda Akan dipantau Melalui Payment ID

Iklan Semua Halaman

Ingat, Mulai 17 Agustus Setiap Transaksi Digital Anda Akan dipantau Melalui Payment ID

05/08/2025

 jurnalbesuki.com - Baru-baru ini pihak Bank Indonesia (BI) mengumumkan secara resmi akan meluncurkan Sistem Identitas digital yang diberi nama Payment ID. Pemberlakuan sistem tersebut akan dimulai per tanggal 17 Agustus 2025 mendatang. 


Sebagaimana dikutip Rubicnews, Sistem ini dirancang dalam rangka mengintegrasikan semua aktifitas keuangan digital masyarakat dalam satu identitas yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari warga.


Informasi yang digali menyebutkan bahwa peluncuran tahap awal dari sistem ini akan difokuskan pada satu use care sebagai sebuah metode untuk membantu akurasi penyaluran bantuan sosial yang bersifat non tunai.

Foto: dok Mitrans

“Untuk Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba, dan akan dimulai pada 17 Agustus 2025 untuk penyaluran bansos,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono.


Payment ID berisi kode unik transaksi keuangan yang dihubungkan langsung dengan NIK. Sistem ini dikembangkan untuk tiga fungsi utama:


- Identifikasi terhadap profil pelaku dalam sistem pembayaran

- Otentikasi pada data dalam setiap pemrosesan transaksi

- Penghubung antara individu dan seluruh riwayat transaksi digital secara rinci.


Dengan kata lain, Payment ID akan menyimpan dan merekam semua aktivitas keuangan mulai dari transaksi bank, dompet digital, hingga platform pinjaman online, dalam satu sistem yang terpusat di bawah otoritas BI.


Menurut Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, sistem ini memungkinkan pemantauan menyeluruh terhadap asal-usul dan aliran dana secara real-time.


“Dari mana uang berasal, ke mana alirannya—semua bisa terlihat secara utuh,” katanya.(rbnews/hans)