Diperoleh keterangan, perbuatan asusila yang dilakukan YG terhadap korban Bunga (14) itu, berawal saat korban hendak berangkat sekolah menggunakan sepeda motor, saat korban melintas di jalan yang sepi, YG yang awalnya berdiri di pinggir jalan, tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
Kaget pria yang tak dikenal memperlihatkan alat kelaminnya, korban langsung berteriak minta tolong, sehingga bapak korban yang ada dibelakangnya langsung menangkap YG. Selanjutnya, bapak korban menghubungi ponsel kepala dusun (Kasun) setempat.
Namun, karena khawatir YG akan dihakimi puluhan massa, Kasun setempat langsung membawa YG ke kantor desa di Kecamatan Kapongan, sebelum akhirnya diamankan di Mapolres Situbondo. Sebab, begitu mengetahui YG merupakan pelaku perbuatan asusila, puluhan warga langsung mendatangi kantor desa.
"Kata pengakuan korban kepada orang tuanya, YG memperlihatkan alat kelaminnya saat korban lewat. Makanya, korban langsung berteriak minta tolong,"ujar salah seorang perangkat desa di Kecamatan Kapongan, yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (8/5/2024).
Kapolsek Kapongan, Situbondo Iptu Teguh Santoso membenarkan penangkapan terduga pelaku asusila berinisial YG. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Kharisma.
"Namun, karena di Polsek Kapongan tidak mempunyai penyidik perempuan dan anak (PPA), sehingga kasus dugaan perbuatan asusila tersebut dilimpahkan ke Mapolres Situbondo,"ujar Iptu Teguh Santoso.(ary)