Gerebek Judi Qiu-qiu di Kandang Sapi, Tim Opsnal Polres Situbondo Amankan 2 Penjudi

Iklan Semua Halaman

Gerebek Judi Qiu-qiu di Kandang Sapi, Tim Opsnal Polres Situbondo Amankan 2 Penjudi

28/01/2025


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Tim opsnal Polres Situbondo, menggerebek arena judi Qiu-qiu di bekas kandang sapi locus tempos  di Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (28/1/2025).


Dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada 13.00 WIB, tim opsnal Polres Situbondo berhasil mengamankan dua orang penjudi. Sedangkan puluhan penjudi yang berhasil  kabur, begitu mengetahui petugas yang datang ke lokasi kejadian.


Selain mengamankan dua orang terduga penjudi, petugas juga mengamankan barang bukti  tujuh unit sepeda motor, yang ditinggal kabur para pemiliknya, uang tunai sebesar Rp700 ribu, dua set domino,  alas atau tikar, dan dua ponsel.


Dua orang penjudi yang berhasil diamankan, yakni Adi Febrianto (46) warga Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Situbondo dan Junaidi (42), warga Desa Sliwung, Kecamatan Panji. Bahkan, disebut-sebut Junaidi sebagai penyelenggara judi Qiu-qiu tersebut.


Sehingga untuk menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polres Situbondo langsung turun ke lokasi kejadian. Sayangnya, puluhan penjudi  langsung kabur ke perkebunan, begitu mengetahui petugas yang datang ke lokasi kejadian.


Diperoleh keterangan, penggerebekan arena judi Qiu-qiu di bekas kandang locus tempos di Desa Sliwung  itu, berawal dari laporan warga sekitar tentang adana  aktivitas judi, yang dilakukan setiap hari dan  pada siang hari.


Sayangnya, saat petugas datang ke lokasi kejadian, puluhan penjudi langsung kabur ke areal persawahan. Sementara dua penjudi berhasil diamankan, bersama sejumlah barang bukti  berhasil diamankan dari lokasi kejadian.


“Berdasarkan informasi awal,  lokasi judi arena judi Qiu-qiu  di rumah Junaidi. Namun, tiba-tiba lokasinya  pindah ke bekas kandang sapi di locus tempos,"ujar salah seorang tim opsnal Polres Situbondo, Selasa (28/1/2025).


Kasi Humas Polres Situbondo AKP Akhmad Sutrisno membenarkan, jika petugas mengamankan dua orang penjudi, dan sejumlah barang bukti  judi Qiu-qiu di Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Situbondo.


"Saat ini, dua orang yang diduga pelaku judi Qiu-qiu, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,"kata AKP Akhmad Sutrisno.(ary)