Situbondo (jurnalbesuki.com) - Salah seorang warga bernama Adil M.SA asal Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, mengeluhkan penanggung jawab pengerjaan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi).
Pasalnya, pihak tol Probowangi sudah melanggar perjanjian sewa lahan sawah yang dijadikan jalan alternatif. Padahal, pemilik lahan sempat minta agar sewanya diperpanjang, namun pihak tol menolak dengan alasan tak jelas. tetapi pihak tol tetap menggunakan jalan tersebut.
Adil M.S selaku pemilik lahan mengatakan, pihaknya sudah menyewakan lahan miliknya kepeda pihak tol Probowangi melalui pihak ke tiga. Nilai sewa yang disepakati Rp 15 juta dalam kurun waktu enam bulan.
“Disewa sejak 1 Agustus 2024 dan berakhir pada 31 Januari 2025. Kontrak sudah habis, lahan kami tetap dipakai,” kata Adil, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, pihaknya sudah konfirmasi kepada PT. Wika agar sewa lahan tersebut diperpanjang. Namun PT. Wika tidak berkenan dengan alasan harga sewa yang ditawarkan terlalu tinggi.
"Saya memang minta harga untuk dinaikkan. Kalau mau Rp 30 juta, lanjutkan. Kalau tidak mau, ya selesai. Kalau tidak kuat bayar, ya harus bongkar," kata Adil.
Sebenarnya Adil memiliki hak untuk melakukan penutupan akses jalan sementara. Sebab jalan tersebut merupakan lahannya. Kasihan juga pada warga dan juga siswa yang melintas setiap hari.
“Mau ditutup kasihan saya sama pengendara lain, itu jalan satu-staunya. Di sisi lain, pihak tol yang ditangani PT. Wika tidak mau memperpanjang kontrak,”beber Adil.
Sementara itu, Humasi PT. Wika Hadar mengatakan, diakui Adil terlalu mahal menawarkan harga kontrak hingga Rp 30 juta. Sedangkan PT. Wika hanya butuh tambahan waktu untuk menyelesaikan pembangunan selama satu bulan.
“Diakui pemilik lahan minta sewa Rp 30 juta. Padahal kami hanya butuh tambahan satu bulan. Awalnya memang janji enam bulan selesai, tapi kan itu prediksi dan meleset,”katanya.(ary)