![]() |
Petugas Samapta, saat mengamankan barang bukti ribuan botol miras. |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Petugas SamPolres Situbondo, berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) tanpa izin dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan.
Sebanyak 2.661 botol miras 17 macam merk itu, merupakan hasil sitaan petugas Samapta Polres Situbondo, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru Tahun 2025, yakni di salah satu gudang di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Kasat Samapta AKP Sudpendi menjelaskan bahwa peredaran miras ilegal dapat berdampak negatif, seperti meningkatkan angka kriminalitas, kecelakaan akibat pengaruh alkohol, serta membahayakan kesehatan masyarakat.
"Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin untuk menekan peredaran miras tanpa izin di Kota Situbondo,"ujar AKP Sudpendi, Kasat Samapta Polres Situbondo, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, terungkapnya salah satu gudang menyimpan ribuan botol miras, berawal salah seorang warga yang mengaku resah, dengan maraknya peredaran miras menjelang datangnya bulan suci ramadhan.
"Sehingga atas laporan tersebut, KBO Samapta Ipda Pepri langsung menuju gudang milik toko di jalan Melati Dawuhan, sehingga dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan ribuan botol miras. Bahkan,, setelah diperiksa, pemiliknya tidak memliki ijin penjualan miras,"pungkasnya.(ary)