Mengaku Trauma, Siswa SMP Situbondo Korban Penganiayaan Temannya Tak Mau Sekolah Lagi

Iklan Semua Halaman

Mengaku Trauma, Siswa SMP Situbondo Korban Penganiayaan Temannya Tak Mau Sekolah Lagi

31/01/2025

Saat petugas PPA Polres Situbondo, saat mendatangi lokasi kejadian.

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Kasus penganiayaan siswa SMP di Kota Situbondo, terhadap temannya  memasuki babak baru. Selain kasus penganiayaan terhadap AZ (14),   dilimpahkan ke penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.


Bahkan, untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut,  penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo, mendatangi sekolah SMP favorit di Kota Situbondo, yang menjadi tempat  FD melakukan penganiayaan terhadap korban AZ.


Tragisnya lagi, korban AZ (14) mengalami traumatik atas penganiayaan yang dialaminya. Sehingga AZ memilih tidak mau untuk   masuk sekolah lagi.


"Karena anak saya  sudah 3 hari  tidak masuk sekolah, karena  trauma dengan kasus penganiayaan tersebut. Oleh karena itu, saya meminta petugas untuk mempercepat proses hukumnya,"ujar H Asir, Jumat (31/1/2025).


Menurutnya, kasus penganiayaan yang dialami korban  AZ, dilaporkan pada 13 Desember 2024 lalu di Mapolsek Panji, Situbondo, dengan terlapor anak berinisial FD, yang tak lain merupakan teman sekolah korban.


"Sesuai pengakuan AZ, terlapor FD melakukan penganiayaan terhadap AZ, dengan  menendang kepala dan melakukan smackdwon terhadap anak saya,"pungkasnya.


Sementara itu,  Kasi Humas Polres Situbondo AKP Achmad Sutrisno membenarkan, jika kasus penganiayaan siswa SMP terhadap temannya, penanganan kasusnya sudah dilimpahkan ke PPA Satreskrim Polres Situbondo.


"Sehingga untuk mendalami kasus penganiayaan FD terhadap AZ, penyidik PPA mendatangi TKP atau sekolah SMP, yakni tempat pelaku menganiaya korban,"kata AKP Akhmad Sutrisno.


Seperti diberitakan sebelumnya, Diduga terbakar rasa cemburu, seorang siswa kelas VIII salah satu SMP di Kota Situbondo berinisial FD (14), melakukan penganiayaan terhadap temannya, dengan menendang bagian kepala dan dada korban AZ (14).


Akibat kasus penganiayaan yang dilakukan di lingkungan sekolah tersebut, korban AZ sempat mengalami sesak nafas dan mengaku pusing.Saat ini, kasus dugaan penganiayaan dilaporkan ke Mapolsek Panji, Polres Situbondo.(ary)