jurnalbesuki.com - kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) memastikan bahwa hajin Furoda tidak akan dilaksanakan untuk prosesi haji tahun 2026.
Pengumuman dari Kemenhaj itu disampaikan menyusul keputusan resmi dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia yang menegaskan bahwa tidak akan mengeluarkan visa haji diluar jalur resmi.
Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam release resmi sebagaimana dikutip rubicnews. Dahnil menyatakan bahwa untuk tahun ini pemerintah hanya akan memberangkatkan jamaah haji jalur resmi saja.
"Jadi untuktahun 2026 ini, Pemerintah Saudi tidak mengeluarkan visa haji dari jenis Furoda. Dengan demikian yang jelas legal itu namanya visa haji," ujarnya (09/04/2026).
Dengan tidak adanya penerbitan visa nonkuota, maka jalur haji Furoda yang selama ini dikenal sebagai undangan langsung tanpa antre tidak dapat digunakan.
Calon jemaah yang sebelumnya berencana berangkat melalui jalur tersebut diminta untuk beralih ke skema resmi yang telah disediakan pemerintah.
“Tidak ada haji yang tenol. Nah ini catatannya, haji tenol itu maksudnya adalah haji yang langsung berangkat,” kata Dahnil.
“Haji itu pasti ngantre. Paling lama sekarang 26, kalau dulu kan ada yang 49, 48, sekarang itu 26 tahun. Nah kalau haji khusus itu paling lama sekitar 6 tahun. Jadi nggak ada yang tenol,” jelasnya.
Dengan tidak adanya penerbitan visa nonkuota, maka jalur haji Furoda yang selama ini dikenal sebagai undangan langsung tanpa antre tidak dapat digunakan.
Calon jemaah yang sebelumnya berencana berangkat melalui jalur tersebut diminta untuk beralih ke skema resmi yang telah disediakan pemerintah.
“Tidak ada haji yang tenol. Nah ini catatannya, haji tenol itu maksudnya adalah haji yang langsung berangkat,” kata Dahnil.
“Haji itu pasti ngantre. Paling lama sekarang 26, kalau dulu kan ada yang 49, 48, sekarang itu 26 tahun. Nah kalau haji khusus itu paling lama sekitar 6 tahun. Jadi nggak ada yang tenol,” jelasnya.(rubic/hans)

Komentar