![]() |
Komisi II DPRD Situbondo saat melakukan sidak ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kabupaten Situbondo di Panarukan. |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke rumah potong hewan (RPH) Situbondo, yang berlokasi di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Dalam Sidak yang dilakukan pada malam hari tersebut, H Suprapto Sekretaris Komisi II DPRD Situbondo, menemukan dugaan pungutan liar (Pungli), yang dilakukan oknum petugas RPH Situbondo, dengan nominal sebesar Rp100 hingga Rp500 ribu per ekor sapi, yang akan dipotong di RPH.
"Sesuai ketentuan per ekor sapi hanya dikenakan biaya Rp 35 ribu untuk PAD. Namun, jika sapi yang tidak layak potong seperti sakit, agar bisa dipotong maka pemilik harus membayar uang tambahan sebesar antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu," ujar Suprapto, Minggu (26/1/2025).
Politisi PKB menegaskan, pihaknya juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara data hewan yang masuk, dengan jumlah uang retribusi yang harus disetorkan ke PAD di RPH Situbondo tersebut.
"Saya ambil sample ada 8 ekor sapi yang dipotong, kami tanyakan ke seorang jagal, jika setiap malam rata-rata memotong sebanyak 6-10 ekor sapi, tapi di catatan di Resi pembayarannya hanya tertulis 3 ekor yang masuk,"katanya
Sayangnya, saat dilakukan Sidak, kepala RPH Situbondo tidak ada ditempat, sehingga pihaknya tidak bisa memberi teguran.
"Ketidaksesuaian jumlah hewan yang dipotong dan resi pembayaran ini jelas berpengaruh pada PAD Situbondo. Selain itu, berkas mulai 2023 hingga 2025 tidak di kantor RPH,"bebernya.
Lebih jauh Suprapto menegaskan, karena pihaknya menemukan dugaan pungli, komisi II DPRD akan mengundang Disnakkan, kepala RPH dan pihak terkait untuk hadir klarifikasi ke DPRD Situbondo terkait pungutan tersebut.
"Secepatnya kami akan panggil semuanya, Disnakkan, kepala RPH dan juga perwakilan jagal. Karena carut marutnya administrasi di RPH ini tidak dibenarkan,"pungkasnya.
Sementara itu, Kepala RPH Kabupaten Situbondo Drs Setia Budhi, hingga berita ditulis belum bisa dikonfirmasi.(ary)