Keluarga Jamaah Umrah PCNU Situbondo, Mengadu ke Komisi IV DPRD

Iklan Semua Halaman

Keluarga Jamaah Umrah PCNU Situbondo, Mengadu ke Komisi IV DPRD

22/01/2025


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Penanganan buruk perjalanan ibadah umroh, yang dikoordinir  oleh PCNU Situbondo, kembali  menuai sorotan sejumlah  elemen masyarakat Kabupaten Situbondo.


Ardi, salah satu keluarga jemaah umrah asal Desa/Kecamatan Besuki, menyampaikan kekecewaannya karena perjalanan yang seharusnya lancar justru berantakan, sehingga merugikan jemaah secara materi, waktu dan tenaga.


Menurut Ardi, rombongan berangkat 9 Januari 2025 dan baru tiba di Mekah 19 Januari 2025. Mereka hanya memiliki waktu tiga hari di Mekah, padahal jadwal perjalanan umroh yang disepakati adalah 14 hari. 


"Mayoritas waktu perjalanan dihabiskan untuk transit di berbagai kota seperti Jakarta, Kuala Lumpur, Bangkok, Yordania dan Jeddah,"kata Ardi, Rabu (22/1/2025).


Menurutnya, tercatat sebanyak 42 jemaah dalam rombongan tersebut yang masing-masing membayar biaya Rp26.500.000. Pihaknya  menilai pengelolaan perjalanan ini sangat mengecewakan, karena jemaah tidak diberangkatkan secara bersamaan.


"Keluarga jemaah berharap Komisi IV DPRD Situbondo dapat menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,"pinta Ardi.


Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus, dugaan  penelantaran jemaah umroh yang dikoordinir PCNU Situbondo.


 "Setelah berkomunikasi dengan H. Fatah Yasin, Ketua Tim Pelaksana Rapat Kerja NU di Madinah,  PCNU  Situbondo menyatakan  siap bertanggung jawab atas keluhan tersebut,"kata M Faisol.


Faisol menjelaskan bahwa H. Fatah Yasin telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. 


"Namun, bentuk pertanggungjawabannya akan ditunggu hingga seluruh jemaah tiba kembali di Situbondo,"bebernya.


Komisi IV DPRD Situbondo berencana memanggil semua pihak terkait, termasuk, pengurus PCNU Situbondo, pengelola travel, Kementerian Agama, LBH Mitra Santri dan perwakilan jemaah umrah.


 "Kami juga akan  menyelidiki,  untuk memastikan akar permasalahan. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan ke  pihak berwenang. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan terhadap jemaah yang seharusnya diprioritaskan,"pungkasnya.(ary)