Polres Bondowoso Tangkap 3 Terduga Penipuan dengan Modus Tukar Uang

Iklan Semua Halaman

Polres Bondowoso Tangkap 3 Terduga Penipuan dengan Modus Tukar Uang

06/06/2023


 Bondowoso (jurnalbesuki.com) - Tim opsnal Satreskrim Polres Bondowoso, berhasil menangkap tiga terduga kasus penipuan, dengan  modus jasa tukar uang dengan imbalan. Bahkan, salah satu terduga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Pulau Bali.


Terduga pelaku penipuan dengan nominal sebesar Rp800 juta, masing-masing berinisial 

 SU (53), HA (55) dan  ES (38), ketiga terduga pelaku tersebut warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.


Sedangkan  dua korban kasus penipuan tersebut, yakni Siti Rohmah dengan kerugian mencapai  Rp 300 juta, dan korban bernama Gunawan Wibisono dengan kerugian Rp 500 juta. 


Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, mengatakan, para tersangka meyakinkan korbannya,  dengan alasan ingin mendapatkan uang baru untuk pencalonan lurah atau kades, dengan iming-iming para korban akan mendapat keuntungan   besar.


"Modus yang digunakan sindikat tersebut dengan memberikan iming-iming kepada para korban dan korban sendiri ada yang dari luar Provisi Jawa Timur, kami juga akan mengembangkan kasus penipuan ini,"ujar AKBP Bimo Ariyanto, Senin (5/6/2023).


Menurut dia, dalam melakukan aksinya, tiga terduga pelaku menggaet para korbannya melalui media sosial Facebook, yang dilanjutkan dengan Whatsapp. Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk datang ke Bondowoso. 


"Setelah para tersangka menentukan TKP, begitu di TKP uang langsung dibawa kabur melalui pintu belakang,"bebernya.


Lebih jauh AKBP Bimo menegaskan, tiga terduga pelaku penipuan tersebut, mereka akan dijerat dengan   pasal 378 dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal selama 4 tahun kurungan penjara.


"Selain itu, untuk pengembangan kasusnya, tiga terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka langsung dijebloskan ke ruang tahanan,"pungkasnya.(ary)