![]() |
Tak kantongi izin Amdalalin, mie gacoan Situbondo tetap melakukan grand opening |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Meski belum mengantongi izin Analisa Dampak Lalu Lintas (Amdalalin). Namun, manajemen kuliner Mie Gacoan Situbondo, nekat melakukan grand opening pada Kamis (30/1/2025).
Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Situbondo, sudah melakukan teguran secara resmi, agar segera mengurus izin Amdalalin, sebelum melakukan grand opening.
Pantauan dilapangan, manajemen mie gacoan Situbondo, melakukan grand opening sekitar pukul 08.30 WIB, di simpang tiga jalan Sucipto Situbondo. Bahkan, dalam pembukaan perdana kuliner mie pedas langsung diserbu ratusan pengunjung.
"Dengang grand opening ini, kami berharap memberikan varian baru di Kota Situbondo, utamanya terhadap para pencinta mie,"kata Rafael Wahyu Wijaya, manager mie gacoan, Situbondo, Kamis (30/1/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Situbondo Muhammad Rikwan mengatakan, diakui hingga kini, mie gacoan Situbondo belum mengantongi izin Amdalalin.
"Makanya, sebelumnya saya juga menegur melalui surat resmi, agar tidak melakukan grand opening sebelum mengantongi izin Amdalalin,"ujar Muhammad Rikwan.
Menurutnya, jika pihak manajemen mie gacoan Situbondo, diketahui tetap memaksa untuk melakukan grand opening, meski tidak mengantongi izin Amdalalin.
"Sehingga manajemen mie pedas tersebut, yang harus menanggung sendiri konsekwensinya,"pungkasnya.(ary)