Datangi Dinsos Situbondo, Pansus Pilkada DPRD Situbondo Klarifikasi Bantuan PKH Plus

Iklan Semua Halaman

Datangi Dinsos Situbondo, Pansus Pilkada DPRD Situbondo Klarifikasi Bantuan PKH Plus

13/11/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Panitia khusus (Pansus) pemilihan kepala daerah (Pilkada) DPRD Situbondo, berkunjung  ke Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab setempat, untuk  klarifikasi  bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan Perlindungan Lanjut Usia (PKH Plus) triwulan IV tahun 2024 dari Dinsos  Pemprov Jawa Timur.

Pasalnya, bantuan PKH plus untuk triwulan IV tahun 2024 tersebut,  dicairkan pada saat tahapan kampanye Pilkada Situbondo, karena dikhawatirkan disalahgunakan salah satu Paslon di Pilkada Situbondo.

Anggota Pansus Pilkada DPRD Situbondo  M Faisol mengatakan,  tujuan mendatangi kantor Dinsos untuk melalukan silaturahmi dan klarifikasi terkait program PKH Plus dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang harus diserahkan pada 13,14 dan 15 November 2024 mendatang.

"Kami menerima imbauan apapun bantuan saat momen pilkada untuk tidak disalurkan, namun  saat kami klarifikasi ternyata sudah ada surat pemberitahuan dari Provinsi bahwa tanggal 15 November 2024 ini adalah batas akhir penyaluran bantuan PKH Plus itu," ujar  M Faisol, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya, pihaknya berharap dan menghimbau penyaluran PKH plus tidak dipolitisir, dengan dimanfaatkan salah satu Paslon, mengingat PKH plus merupakan bantuan dari pemerintah. Hal itu  harus disampaikan dengan baik kepada publik bahwa memang bantuan tersebut dari pemerintah.

"Penyaluran tetap bisa dilaksanakan  dan bantuan ini harus disampaikan bahwa bantuan PKH Plus ini dari pemerintah, karena ini dari uang rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, jangan sampai digunakan  kampanye ke Paslon manapun. Kami akan tetap melakukan pengawasan di setiap titik penyaluran,"katanya.

M Faisol juga mengatakan bahwa terdapat edaran dari Sekda yang didapatkan oleh Pansus Pilkada DPRD Situbondo terkait penyaluran Bansos PKH Plus tersebut.

"Karena ini surat pemberitahuan  Dinsos Provinsi ditujukan kepada Dinsos Situbondo. Namun, SE  ditanda tangani oleh Sekda, begitu juga terkait jadwal Sekda yang menentukan, Oleh karena itu, kami mendatangi Dinsos Situbondo untuk klarifikasi hal tersebut, akan tetapi tadi disampaikan jika itu rana Sekda,"katanya.

Lebih jauh Faisol  mengatakan, sesuai data tercatat  1200 keluarga penerima manfaat (KPM)di Kabupaten Situbondo yang akan mendapatkan Bansos PKH Plus.

 "Karena PKH plus rawan dipolitisir, sehingga  kami akan mengawasi di setiap titik penyaluran, agar bantuan ini tidak dipolitisasi mengingat sedang dalam momen-momen pilkada,"pungkasnya.(ary)