Pasalnya, saat ini, peyidik KPK RI, melakukan penyidikan dugaan korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024.
"Oleh karena itu, saya berharap masyarakat Situbondo harus mendukung KPK RI. Masak mau mendukung bupati (Kasna Suswandi red-) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang mencalonkan lagi menjadi bupati, itu salah paham,ujar Abdurrahman Saleh,"Minggu (16/9/2024).
Lebih jauh pria yang diketahui salah seorang keponakan almarhum Hakim Agung Artidjo Alkostar menegaskan, jika Bupati Situbondo secara sosial, dia sudah mengalami cacat sosial, karena sudah ditetapkan tersangka dugaan korupsi.
"Untuk itu, paradigma Bupati Situbondo sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi harus dibangun, bukan dikibuli dengan alasan yang tidak masuk akal,"kata Abdurrahman Saleh.
Abdurrahman menjelaskan, terkait penyidik KPK RI tidak segera mengamankan dan menangkap Bupati Situbondo, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024, dia berpendapat hanya tehnis dan tinggal menunggu waktu saja.
"Bahkan, jika saya mempresentasikan bupati mengajukan upaya prapradilan, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PEN, presentasinya 99 persen akan ditolak,"pungkasnya.(ary)