Jakarta (jurnalbesuki.com) - Dewan Perwakilan Rakyak Republik Indonesia (DPRRI) menggulirkan usulan baru untuk menanggulangi kebocoran penyaluran Gas Elpiji (LPG) ukuran 3 Kg yang disebut-sebut sering tidak tepat sasaran.
Usulan itu adalah dengan memberlakukan penggunaan verifikasi biometrik seperti sidik jari hingga pemindaian retina mata pembeli tabung gas yang biasa disebut gas melon tersebut.
Ketua Badan Anggaran DPRRI, Said Abdullah menyatakan bahwa langkah itu layak untuk digunakan sebagai langkah antisipasi agar penyaluran tabung gas LPG 3 Kg benar-benar tepat sasaran yaitu masyarakat miskin.
Jika usulan ini dilaksanakan, maka dapat dipastikan gas akan hanya dinikmati masyarakat yang berhak saja. "Selama ini, penyaluran LPG 3 kg kerap disorot karena dinilai masih belum tepat sasaran dan rawan disalahgunakan." ujar Said menjelaskan sebagaimana dikutip pojoksatu.
Menurut Said, saat ini pendekatan yang hanya berbasis data saja belum cukup untuk menjamin akurasi distribusi. Masih diperlukan sistem verifikasi tambahan yang lebih ketat dan sulit dimanipulasi.
Said menilai, penggunaan teknologi biometrik bisa menjadi solusi untuk meminimalisir kebocoran subsidi. Dengan sistem tersebut, hanya masyarakat yang benar-benar terdaftar dan berhak yang dapat membeli LPG subsidi.
“Caranya bukan sekadar pemerintah punya data sentral, tetapi juga lakukanlah berulang kali saya bolak-balik sarankan, dengan sidik jari atau retina mata bagi orang yang berhak,” lanjutnya.
Wacana ini muncul di tengah berbagai upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola subsidi energi, termasuk LPG 3 kg yang selama ini diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
Namun, gagasan penggunaan verifikasi biometrik juga berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Di satu sisi, sistem ini dinilai dapat meningkatkan akurasi dan transparansi distribusi. Di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait kemudahan akses, kesiapan infrastruktur, hingga perlindungan data pribadi.
Sejumlah pihak menilai penerapan teknologi seperti sidik jari dan retina mata perlu dikaji secara matang sebelum diimplementasikan. Selain membutuhkan perangkat khusus, sistem ini juga harus dipastikan aman dan tidak menyulitkan masyarakat, terutama di daerah dengan keterbatasan fasilitas.
Meski masih sebatas usulan, wacana ini menunjukkan adanya dorongan kuat dari legislatif untuk memperketat pengawasan distribusi subsidi. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari efektivitas, efisiensi, hingga dampak sosial yang mungkin timbul.(pojoksatu/hans)

Komentar