Sebar Fliyer Provokatif dan Mengandung Sara, 10 Akun Medsos Dipolisikan

Iklan Semua Halaman

Sebar Fliyer Provokatif dan Mengandung Sara, 10 Akun Medsos Dipolisikan

05/08/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com)  - Sebanyak 10 akun Media Sosial (Medsos),   dilaporkan ke Sentra Pelayanan  Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan pelapor Janur Sastra Ananda,  ketua DPC Partai Demokrat Situbondo, Jawa Timur, Senin (5/8/2024).


Namun, dalam mengadukan 10 akun Medsos, seperti Tiktok, Istagram, Facebook, dan grup WA, 

yang dinilai provokatif, dan  mengandung Sara. Bahkan, dinilai  membenturkan Partai Demokrat dengan kultur di Situbondo, ketua DPC Partai Demokrat Situbondo didampingi tiga kuasa hukumnya.


Dwi Anggi Septiawan, salah seorang kuasa hukum ketua DPC Partai Demokrat Situbondo mengatakan, pihaknya sengaja mengadukan 10 akun medsos, penyebar fliyer provokatif dan mengandung Sara ke Polres Situbondo.


"Mengingat 10 akun medsos tersebut, menyebar fliyer yang membenturkan Partai Demokrat dengan Kultur Situbondo,  sehingga unggahannya merugikan partai Demokrat sebagai partai pengusung Paslon Pertahana di Pilkada 2024,"ujar Dwi Anggi Septiawan, Senin (5/8/2024).


Pengacara muda yang akrab dipanggil Anggi menjelaskan, karena 10 akun medsos tersebut, baik yang diunggah  tiktok, facebook, istagram dan grup WA, semuanya   mengunggah ujaran kebencian, menyebar  fitnah, dan melontarkan kalimat yang mengandung unsur  Sara.


"Sehingga, 10 akun Medsos tersebut diadukan ke Mapolres Situbondo, karena sudah memenuhi unsur pasal 28 ayat (2) jo pasal 45.A ayat (2) UU nomor 1 tahun 2024, tentang informasi dan transaksi elektronik  (ITE),"kata Anggi.


Selain itu, sambung Budi Irawanto, fliyer yang disebar 10 akun medsos tersebut, sangat bertentangan dengan fakta yang ada. Mengingat DPC Partai Demokrat Situbondo selaku partai pengusung Paslon Pertahana dalam Pilkada Situbondo tahun 2024 itu,  sering  menjalin komunikasi dan silaturrahim dengan para Kyai, dan Habaib di Situbondo.


"Karena fliyer yang disebar 10 akun medsos,  meresahkan dan dinilai membuat gaduh  Situbondo jelang Pilkada. Bahkan, merugikan Partai Demokrat. Oleh karena itu,  kami meminta kepada polisi untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut,"pinta Budi.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan, jika sebanyak 10 pemilik akun medsos, dadukan ke Mapolres Situbondo oleh Partai Demokrat.


"Untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo,  akan memanggil para pemilik akun medsos untuk diklarifikasi,"kata Iptu Akhmad Sutrisno.(ary)